Pangkalpinang, Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Hak Asasi Manusia (HAM) kini bukan lagi sekadar narasi di tingkat pusat atau meja birokrasi tinggi. Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan terobosan dengan menarik isu kemanusiaan ini langsung ke barisan terdepan pelayanan publik, yaitu kelurahan.
Melalui sinergi dengan Kanwil HAM Bangka Belitung, Pemkot Pangkalpinang resmi meluncurkan program Kelurahan Sadar HAM dan Kelurahan Sadar Kedamaian (REDAM). Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan HAM tidak hanya menjadi teks undang-undang, tetapi menjadi gaya hidup masyarakat di tingkat akar rumput.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa penunjukan kelurahan tersebut tidak dilakukan sembarangan. Setiap wilayah harus memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh Kementerian HAM.
“Program ini bertujuan membangun kapasitas aparatur dan warga agar mampu mengenali, menghormati, dan melindungi hak sesama dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Saparudin usai pertemuan koordinasi pada Selasa (21/1/2026).
REDAM: Penawar Konflik Sosial di Masyarakat
Satu poin paling menarik dari kebijakan ini adalah lahirnya program REDAM. Fokus utamanya adalah membekali pemerintah kelurahan dengan kemampuan teknis untuk mendeteksi dini serta meredam konflik sosial yang berpotensi berujung pada pelanggaran HAM.
Program REDAM memposisikan kelurahan sebagai mediator aktif. Alih-alih menunggu konflik membesar hingga ke ranah hukum, aparatur kelurahan didorong untuk menyelesaikan gesekan sosial secara persuasif dan humanis.
“REDAM fokus pada bagaimana kelurahan mampu menangani konflik-konflik sosial yang memiliki indikasi pelanggaran HAM secara mandiri,” tambah Saparudin.
Pendampingan Teknis dan Harmonisasi Kota
Sinergi ini juga mencakup dukungan penuh dari Kanwil HAM Babel dalam bentuk pendampingan teknis. Jika ditemukan persoalan pelik, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun masalah yang muncul di tengah warga, pakar HAM akan turun tangan memberikan solusi berbasis aturan yang berlaku.
Dengan hadirnya Kelurahan Sadar HAM dan program REDAM, Pangkalpinang berambisi menciptakan ekosistem kota yang lebih harmonis. Transformasi kelurahan menjadi garda terdepan HAM ini diharapkan mampu menghapus stigma bahwa urusan hak asasi adalah masalah yang jauh dan rumit bagi warga biasa.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.