Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Lapangan desa sering kali dianggap sekadar tanah lapang, namun bagi warga Desa Wonodadi, Kabupaten Blitar, area ini adalah “napas” ruang publik yang tak boleh diganggu gugat. Sebuah kebijakan pembangunan kantor dan gerai Koperasi Merah Putih di area tersebut terpaksa dihentikan setelah ratusan warga melakukan aksi protes kreatif pada Selasa (13/1/2026).
Alih-alih sekadar berorasi, lebih dari seratus warga mendatangi kantor desa dengan “orkestra” suara mesin sepeda motor. Aksi menggeber gas ini menjadi simbol kegelisahan warga terhadap keputusan sepihak pemerintah desa. Protes ini bukan tanpa alasan; material bangunan berukuran 7 x 30 meter mulai masuk ke lapangan, mengancam hilangnya area olahraga, bazar, hingga pasar malam.
Musyawarah yang Dinilai “Senyap”
Akar persoalan ini terletak pada klaim transparansi. Tokoh warga, Imam Rohman alias Bondet, mengungkapkan bahwa musyawarah desa (Musdes) yang digelar beberapa bulan lalu bersifat tidak terbuka. Akibatnya, mayoritas warga baru menyadari dampaknya saat fondasi mulai digali di tengah lapangan.
“Kami tidak menolak keberadaan koperasinya, tapi lokasinya jangan di lapangan. Lapangan itu ruang publik vital bagi kami,” tegas Imam kepada awak media. Menurutnya, pemanfaatan lapangan untuk bangunan fisik permanen akan mematikan fungsi sosial lahan tersebut dalam jangka panjang.
Solusi “Patungan”: Bukti Loyalitas Warga
Ketegangan sempat memuncak ketika sejumlah personel TNI dari Koramil Wonodadi harus turun tangan menenangkan pengunjuk rasa yang terus menggeber mesin motor. Namun, aksi ini berakhir dengan kemenangan diplomasi masyarakat. Melalui dialog yang difasilitasi Camat dan Danramil, Kepala Desa Wonodadi, Mahmudi, akhirnya menyerah dan menyepakati tuntutan warga untuk memindahkan lokasi pembangunan.
Menariknya, warga tidak hanya menuntut tetapi juga menawarkan solusi konkret. Mereka mengusulkan pembangunan dipindah ke tanah kas desa di dekat kantor kecamatan. Saat pemerintah desa mengeluhkan tingginya biaya pengurukan tanah di lokasi baru tersebut, warga menyatakan kesiapannya untuk membantu mencarikan dana tambahan.
“Tadi Pak Kades bilang butuh banyak tanah urug. Kami warga siap membantu mencarikan tambahan dana untuk itu, asalkan lapangan tetap kosong,” tambah Imam.
Langkah ini menunjukkan sudut pandang baru dalam konflik lahan desa: warga tidak anti-pembangunan, mereka hanya menuntut pelibatan aktif dalam menjaga identitas ruang publiknya. Lokasi baru bangunan Koperasi Merah Putih ini akan diputuskan kembali melalui musyawarah desa yang lebih inklusif dalam waktu dekat.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.