Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

OPINI · 29 Des 2025 14:47 WIB ·

Banjir Sumbar: Krisis Tata Kelola Lingkungan yang Kehilangan Wasit


					Banjir Sumbar: Krisis Tata Kelola Lingkungan yang Kehilangan Wasit Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Banjir kembali mengepung sejumlah wilayah di Sumatera Barat, mulai dari Kota Padang, Pesisir Selatan, Agam, hingga Tanah Datar. Meski narasi “hujan ekstrem” dan “faktor alam” selalu menjadi tameng pemerintah, masalah utamanya jauh lebih mendasar: pengendalian lingkungan yang lemah.

Banjir bukan sekadar peristiwa alam, melainkan akumulasi kegagalan kebijakan tata ruang, pembangunan, dan pengawasan lingkungan. Secara hukum, pengendalian lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, dalam praktiknya, kewenangan ini sering kali mandul.

Lemahnya Posisi Tawar Lingkungan
Di daerah, tugas pengendalian dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, sebagai perangkat teknis di bawah kepala daerah, DLH kerap tersandera kepentingan politik. Ketika investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi panglima, rekomendasi lingkungan sering kali hanya berakhir sebagai formalitas administratif.

Kondisi ini tampak nyata di Kota Padang. Alih fungsi lahan di kawasan hulu, pembangunan di daerah resapan, serta penyempitan sungai terus terjadi tanpa kendali berarti. Akibatnya, saat hujan deras tiba, air kehilangan ruang dan meluap ke permukiman warga.

Tarik-Menarik Kewenangan
Provinsi seharusnya menjadi pengendali lintas wilayah, namun perannya sering kali terbatas pada koordinasi dan rekomendasi tanpa eksekusi strategis. Di sisi lain, Undang-Undang Cipta Kerja justru menarik banyak izin skala besar ke pemerintah pusat.

Akibatnya, pengendalian lingkungan berada di zona abu-abu: pusat kuat secara regulasi tetapi jauh dari lapangan, sementara daerah dekat dengan persoalan namun lemah secara kewenangan. Tidak ada lembaga yang benar-benar berdiri sebagai pengendali yang tangguh.

Belajar dari Masa Lalu: Hilangnya “Wasit”
Kondisi ini mengingatkan kita pada masa ketika Indonesia memiliki Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL). Lembaga ini dirancang sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek, dengan fungsi memastikan pembangunan tidak melampaui daya dukung lingkungan.

Ketika BAPEDAL dihapus dan dilebur ke dalam kementerian/dinas teknis, lingkungan kehilangan “wasit”. Kini, tantangan lingkungan kian berat akibat perubahan iklim dan tekanan pembangunan, namun sistem pengawasannya justru semakin melemah.

Penataan Ulang sebagai Solusi
Banjir yang berulang harus menjadi alarm keras bahwa tata kelola lingkungan kita telah kehilangan arah. Lingkungan tidak cukup dikelola oleh dinas teknis semata; ia membutuhkan lembaga yang kuat, berani, dan memiliki kewenangan lintas sektor untuk mengatakan “tidak” pada pembangunan yang melampaui batas.

Sudah saatnya hubungan kewenangan pusat dan daerah ditata ulang. Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam siklus yang sama: air datang, masyarakat menanggung rugi, lalu masalah dilupakan saat air surut. Sumatera Barat terlalu berharga untuk dibiarkan hancur tanpa penjaga lingkungan yang berwibawa. (DA/H)

Penulis: Deddi Ajir (Alumni UIN Imam Bonjol Padang)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Momen Idul Adha. Pendamping Desa mesti Belajar Ikhlas, Sabar, dan Cinta dari Kisah Nabi Ibrahim

27 Mei 2026 - 16:29 WIB

Jurnalisme Warga Desa Jadi Tren Global Pembangunan Akar Rumput

27 Mei 2026 - 15:01 WIB

Menggerakkan Ekowisata Lewat Koperasi Desa Merah Putih

27 Mei 2026 - 09:56 WIB

Stop Jual Nama Menteri Saatnya Angkat Panggung Pembangunan Desa

27 Mei 2026 - 01:12 WIB

Ekonomi Kicau Mania Desa Gerakkan Triliunan Rupiah

23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Jaga Jakarta Bersih dan Asri: Langkah Kecil untuk Masa Depan Kota

23 Mei 2026 - 13:18 WIB

Trending di OPINI