Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 119 pejabat administrator dan pengawas. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan tersebut di Auditorium Gubernuran, Rabu (24/12/2025).
Langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus merespons perubahan nomenklatur pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar yang kini naik kelas dari tipe B menjadi tipe A. Dari total pejabat yang dilantik, 51 orang merupakan pengukuhan kembali pada jabatan yang sama, sementara 68 orang lainnya mendapatkan promosi dan rotasi jabatan.
Fokus pada Profesionalisme dan Inovasi
Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menegaskan bahwa penataan organisasi ini sangat penting agar birokrasi di Sumatera Barat menjadi lebih adaptif dan profesional. Ia mengingatkan para pejabat baru untuk tidak sekadar terjebak pada rutinitas administratif, melainkan harus fokus pada dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
“Pelantikan ini adalah jawaban atas kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efisien. Saya minta Bapak dan Ibu menjawab kepercayaan ini dengan kinerja terbaik,” ujar Arry di hadapan para pejabat yang dilantik.
Ada tiga pesan utama yang ditekankan oleh Sekdaprov:
- Tata Kelola Bersih: Mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan bersih dari praktik menyimpang.
- Kerja Cepat dan Inovatif: ASN dituntut beradaptasi dengan teknologi dan perubahan zaman guna meningkatkan layanan publik.
- Orientasi Hasil: Fokus pada solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Penerapan Manajemen Talenta Mulai 2026
Selain penguatan integritas melalui Core Values ASN BerAKHLAK, Arry membawa kabar penting terkait masa depan karier pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar. Mulai tahun 2026, skema pengembangan karier ASN akan beralih ke sistem manajemen talenta.
Sistem ini dirancang untuk memastikan promosi dan mutasi berjalan secara objektif dan transparan. Nantinya, karier seorang pegawai tidak lagi bergantung pada usulan manual, melainkan terpantau otomatis berdasarkan basis data kinerja, kompetensi, dan potensi individu.
“Ke depan, semua berbasis sistem. Manajemen talenta akan memetakan siapa yang layak dipromosikan berdasarkan hasil kerja nyata mereka. Ini adalah bentuk transparansi kita dalam mengelola SDM aparatur,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Sumbar berharap adanya percepatan realisasi program kerja di sisa tahun anggaran dan persiapan yang lebih matang menyongsong tahun baru 2026.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.