Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika selama tahun 2025. Sepanjang tahun ini, BNNP Sumbar berhasil mengungkap 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total 37 tersangka yang seluruhnya merupakan bandar dan kurir jaringan besar.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tahun ini, pihaknya fokus menyasar otak peredaran dan jaringan distribusi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pengguna atau penyalahguna yang masuk dalam daftar tersangka tersebut.
“Semua tersangka yang kami amankan adalah bagian dari jaringan peredaran, mulai dari bandar hingga kurir. Tidak ada penyalahguna di antaranya,” tegas Ricky dalam keterangan pers di Padang, Selasa (23/12/2025).
Dukungan Penuh Pemerintah Provinsi
Menanggapi capaian tersebut, Mahyeldi Ansharullah menyatakan apresiasi mendalam atas kinerja BNNP Sumbar. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap memberikan dukungan penuh dan bersinergi untuk menciptakan wilayah “Sumatera Barat Bersinar” (Bersih Narkoba). Menurutnya, pemberantasan narkotika adalah harga mati untuk melindungi masa depan generasi muda di Ranah Minang.
“Kami mengapresiasi kinerja BNNP Sumbar dan seluruh pihak terkait. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah tegas ini demi melindungi anak cucu kita dari ancaman narkotika,” ujar Mahyeldi.
Ia juga menilai bahwa keberhasilan memutus rantai peredaran narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Peran lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat umum sangat krusial untuk mendeteksi dini masuknya barang haram tersebut ke lingkungan terkecil.
Jaringan Lintas Provinsi Berhasil Diputus
Di antara pengungkapan besar tahun ini, BNNP Sumbar menyoroti keberhasilan membongkar jaringan ganja lintas provinsi yang menggunakan jalur Bukittinggi–Medan. Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah signifikan di wilayah Kota Padang.
Sepanjang 2025, BNNP Sumbar konsisten menjalankan empat pilar utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum yang tegas. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat terus menekan ruang gerak bandar narkoba di Sumatera Barat secara berkelanjutan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.