Sumbawa, Nusa Tenggara Barat [DESA MERDEKA] – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa mengidentifikasi dua desa masuk dalam kategori rentan pangan prioritas satu dan tiga pada tahun 2025. Kedua wilayah tersebut adalah Desa Mungki di Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru di Kecamatan Buer, dengan total persentase kerentanan mencapai 0,61 persen di tingkat kabupaten.
Kepala DKP Sumbawa, Ir. A. Yani, menjelaskan bahwa penentuan status rentan ini didasari oleh berbagai indikator kompleks di lapangan. Di Desa Mungki, hambatan utama terletak pada buruknya akses transportasi antarwilayah serta terbatasnya ketersediaan air bersih bagi rumah tangga. Selain itu, kurangnya tenaga kesehatan di lokasi tersebut turut menjadi persoalan yang menghambat pemenuhan gizi masyarakat.
“Desa Mungki dan Desa Buin Baru menjadi fokus utama kami untuk dituntaskan. Indikator kerentanan ini bukan sekadar stok pangan, tapi juga fasilitas pendukung hidup lainnya,” ujar A. Yani pada Selasa (23/12/2025).
Kendala Infrastruktur dan Lahan Pertanian
Kondisi berbeda ditemukan di Desa Buin Baru. Kerentanan pangan di wilayah ini dipicu oleh rendahnya rasio lahan pertanian serta keterbatasan fasilitas ekonomi. Masalah ini diperparah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah dan sulitnya akses terhadap air bersih. Ketiadaan tenaga medis yang memadai juga menjadi pemicu tidak tercapainya kecukupan gizi penduduk setempat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan isu lintas sektor. Menurutnya, Desa Mungki memiliki karakteristik wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang membutuhkan penanganan infrastruktur lebih dari sekadar bantuan beras.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan beras atau susu. Jika akses jalan rusak, air bersih terbatas, dan layanan kesehatan minim, maka otomatis wilayah tersebut masuk dalam indikator rentan,” jelas Ansori.
Intervensi Pemerintah dan Sinergi OPD
Meski secara umum kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa dinilai sangat baik karena kekayaan sumber daya alam di sektor pertanian dan peternakan, pemerintah tetap melakukan langkah preventif. DKP Sumbawa telah menyerahkan data indikator kerentanan tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dilakukan intervensi jangka panjang.
Untuk program jangka pendek, pemerintah mengusulkan bantuan pangan murah dan bantuan sosial lainnya. Namun, A. Yani mengakui bahwa bantuan khusus untuk tahun 2025 masih dalam tahap pengusulan dan belum bisa terealisasi sepenuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap, dengan adanya kebijakan satu data dan sinergi antar-OPD, masalah infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di dua desa tersebut dapat segera teratasi guna menghapus status rentan pangan secara permanen.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.