Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 18 Des 2025 09:23 WIB ·

Petinggi Ngetuk Lantik Carik Definitif Guna Percepat Pelayanan Desa


					Petinggi dan Carik Foto bersama dengan Forkopimcam (Image courtesy: swarapendidikan.co.id) Perbesar

Petinggi dan Carik Foto bersama dengan Forkopimcam (Image courtesy: swarapendidikan.co.id)

Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Pemerintah Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, resmi melantik Sekretaris Desa (Carik) definitif pada Rabu (17/12/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mempercepat akses pelayanan publik dan memperkuat administrasi desa yang sempat tersendat akibat kekosongan jabatan sejak Agustus lalu.

Kepala Desa (Petinggi) Ngetuk, Farullidayano, menggunakan hak prerogatifnya dengan merotasi Muhibbatul Husna, S.Pd.I, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Perencanaan, untuk mengisi posisi strategis tersebut. Jabatan Carik sendiri telah kosong sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia pada 5 Agustus 2025.

Efisiensi Melalui Promosi Internal
Dalam sambutannya usai prosesi pengambilan sumpah jabatan di Balai Desa Ngetuk, Farullidayano menjelaskan bahwa pengisian jabatan definitif sangat mendesak, terutama saat memasuki periode krusial akhir tahun anggaran. Ia sengaja memilih mekanisme mutasi internal dibandingkan melakukan penjaringan terbuka dari luar desa.

“Kami mempromosikan perangkat desa yang sudah ada agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat. Jika mengambil orang baru dari luar, tentu butuh waktu lama untuk adaptasi lagi. Dengan sistem ini, pejabat baru bisa langsung bekerja karena sudah memahami ritme kerja kami,” tegas Farullidayano.

Ia juga menambahkan bahwa peran Carik sangat vital sebagai filter administrasi dalam seluruh kegiatan pemerintahan. Status definitif memberikan kewenangan penuh yang lebih luas dan kuat dibandingkan dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) dalam mengawal kebijakan desa.

Sesuai Regulasi dan Visi Jepara MULUS
Proses pelantikan ini mendapat pendampingan langsung dari Camat Nalumsari, Suhardi, S.Sos., M.M. Ia mengonfirmasi bahwa mekanisme promosi-mutasi yang dilakukan Pemerintah Desa Ngetuk telah sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum, yakni Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 11 Tahun 2018.

“Ada dua cara pengisian perangkat, yaitu seleksi terbuka atau promosi-mutasi. Desa Ngetuk memilih promosi-mutasi berdasarkan penilaian kinerja dari Petinggi. Kami berharap Carik yang baru segera beradaptasi mengingat tuntutan pelayanan dari pemerintah daerah kini semakin cepat dan tepat,” ujar Suhardi.

Kehadiran Carik definitif ini diharapkan dapat memperlancar penyusunan APBDes Tahun 2026 serta mendukung penuh visi besar Pemerintah Kabupaten Jepara, yaitu Jepara MULUS (Maju, Unggul, Lestari, dan Religius). Dengan struktur organisasi yang kini telah lengkap, Desa Ngetuk optimistis dapat memberikan performa pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bansos Ribuan Warga Wonogiri Disetop Gegara Judol Pinjol

19 September 2026 - 06:11 WIB

Sengkarut Dana Desa Malaka: Pelatihan 10 Menit Disorot

17 September 2026 - 10:01 WIB

Bantaran Citarum Memanas: Sengkarut Rivalitas 4 Calon Pemimpin Bantarjaya

10 September 2026 - 16:25 WIB

Pilkades Sumber Urip: Petahana Jajang Sujai Amankan Nomor 1

9 September 2026 - 14:45 WIB

Sumpah Setia dan Bayang-Bayang Konflik di Balik Sterilisasi Pilkades Pebayuran

9 September 2026 - 14:23 WIB

Petahana Juhendi Sulaeman Raih Nomor Urut 3 Pilkades Karanghaur

9 September 2026 - 13:29 WIB

Trending di KABAR DESA