Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 8 Des 2025 21:37 WIB ·

DPRD-Gubernur Sumbar Sahkan Perda Investasi dan Fasilitasi Pesantren


					DPRD-Gubernur Sumbar Sahkan Perda Investasi dan Fasilitasi Pesantren Perbesar

Sahkan Dua Perda Kunci: Fasilitasi Investasi dan Penguatan Pesantren

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Gubernur Mahyeldi Ansharullah secara resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar pada Senin pagi, 8 Desember 2025.

Perda Kemudahan Berusaha diharapkan menjadi landasan strategis untuk memangkas birokrasi berbelit dan mengatasi tumpang tindih regulasi yang selama ini menghambat pertumbuhan investasi dan ekonomi di Sumbar. Sementara Perda Fasilitasi Pesantren merupakan komitmen daerah untuk memperkuat pendidikan keagamaan yang sejalan dengan filosofi lokal.

Perda Kemudahan Berusaha Dorong Iklim Investasi Transparan
Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dan eksekutif dalam merampungkan regulasi ini. Ia mengakui bahwa investasi di Sumbar masih menghadapi tantangan seperti birokrasi, regulasi yang tumpang tindih, dan lemahnya kepastian hukum, yang berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi.

“Kondisi itu membuat pertumbuhan ekonomi kita bergerak lebih lambat dan sebagian calon investor enggan masuk ke Sumbar,” jelas Mahyeldi.

Perda Kemudahan Berusaha ini menekankan pentingnya regulasi yang sederhana, pasti, dan transparan. Menurutnya, transparansi dalam proses perizinan dan administrasi sangat diperlukan agar akses yang adil dapat dirasakan oleh semua pelaku usaha, mulai dari skala kecil, menengah, hingga besar.

Mahyeldi menegaskan, percepatan investasi merupakan kunci vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta memajukan ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) berharap adanya kolaborasi yang lebih erat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) pasca-penetapan Perda ini agar layanan untuk pelaku usaha semakin baik.

Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pesantren
Selain fokus ekonomi, Perda kedua yang disahkan adalah mengenai Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Mahyeldi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan penuh kepada pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis.

“Pesantren mencerdaskan generasi yang beriman dan berakhlak mulia, sejalan dengan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Dukungan yang diformalkan melalui Perda inisiasi DPRD Sumbar ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus pembangunan karakter generasi muda Sumbar.

Rapat paripurna pengesahan yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Ombudsman, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, serta jajaran Pemprov Sumbar.

Muhidi menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui pembahasan intensif oleh Komisi III (Kemudahan Berusaha) dan Komisi V (Fasilitasi Pesantren) bersama Pemprov.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyetujui dan Ranperda ini resmi menjadi Perda,” katanya.

Perda tersebut disahkan melalui Keputusan DPRD Nomor 25/SB/2025 (Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren) dan Keputusan DPRD Nomor 26/SB/2025 (Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha). DPRD berharap kedua Perda ini dapat segera diimplementasikan untuk peningkatan pelayanan publik, investasi, dan penguatan lembaga pendidikan di Sumbar.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Trending di PEMERINTAHAN