Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

SOSBUD · 27 Nov 2025 17:14 WIB ·

Mahyeldi Pimpin Pembersihan Longsor, Akses Malalak Dibuka Cepat


					Mahyeldi Pimpin Pembersihan Longsor, Akses Malalak Dibuka Cepat Perbesar

Gubernur Sumbar Turun Langsung, Percepat Pembukaan Jalur Vital Malalak-Padang

Padang Pariaman, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memimpin langsung upaya pembersihan material longsor yang memutus ruas jalan Malalak, tepatnya di Korong Sawah Tuko, Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (27/11/2025). Tindakan cepat ini diambil karena jalur Malalak merupakan akses alternatif vital yang menghubungkan Kota Padang dan Bukittinggi, yang sejak 24 November 2025 tidak dapat dilalui secara normal.

Kehadiran Gubernur di lokasi bersama masyarakat menegaskan bahwa pembukaan akses jalan pada masa tanggap darurat adalah prioritas utama Pemerintah Provinsi Sumbar. Kelancaran jalur transportasi dinilai sangat menentukan kecepatan penanganan bencana dan distribusi logistik bagi masyarakat terdampak.

“Prioritas kita saat ini adalah keselamatan masyarakat dan memastikan bantuan dapat segera disalurkan. Karena itu, pembukaan kembali akses jalan sangat penting agar mobilisasi bantuan berjalan lancar,” tegas Mahyeldi di tengah kegiatan gotong royong.

Alat Berat Diperlukan untuk Material Berat
Mahyeldi menjelaskan bahwa penanganan di lapangan terkendala oleh kondisi material longsor yang cukup berat dan kompleks. Material yang menutupi ruas jalan tersebut bukan hanya berupa tanah, tetapi juga campuran batu-batu besar dan kayu yang terseret dari reruntuhan tebing.

“Tidak semua material bisa kita angkat secara manual karena ukurannya besar, bercampur batu dan kayu. Oleh karena itu, saya sudah instruksikan agar alat berat segera diperbantukan untuk mempercepat penanganan,” ujarnya.

Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga setempat yang secara sukarela bergotong royong membersihkan sebagian material longsor sambil menunggu kedatangan alat berat. Ia menilai kebersamaan dan inisiatif masyarakat tersebut menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pemulihan akses.

Komitmen Pemprov Memastikan Penanganan Terpadu
Mahyeldi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar terus memantau seluruh titik rawan bencana dan memastikan penanganan darurat berjalan terpadu. Koordinasi yang kuat dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan unsur terkait lainnya demi menjamin perlindungan dan kemudahan bagi masyarakat.

Penanganan cepat jalur Malalak ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemprov Sumbar dalam menjaga konektivitas regional, terutama pasca-bencana. Percepatan pembukaan jalur ini diharapkan dapat segera mengembalikan arus lalu lintas normal, serta memastikan kelancaran distribusi bantuan logistik dan evakuasi jika diperlukan.

“Kita terus bekerja dan berkoordinasi. Semoga semua upaya ini memberikan kemudahan dan perlindungan bagi masyarakat kita,” tutupnya, menekankan komitmen pemerintah daerah dalam situasi tanggap darurat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketika Regulasi Kementan Tunduk pada Kuasa Elit Gampong

23 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Sengketa Silado: Potret Luka Desa Dijajah Kapitalisme Urban

22 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Menghirup Asap, Menghitung Selisih Bantuan di Karang Mulya

13 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Retak Rumah Tangga Minang dan Tumpulnya Taji Adat

10 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Galodo Arosuka: Bantuan Perantau S3 dan Realita Ratusan Korban

6 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Darurat Kasus Kekerasan Seksual: Mengapa Jalur Damai Melanggar UU TPKS?

4 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Trending di SOSBUD