Desa Sinarancang Cirebon Ditetapkan Rawan Pangan, Dipicu Keterbatasan Ekonomi Warga
Cirebon, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon menetapkan Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, sebagai satu-satunya wilayah yang masuk kategori Desa Rawan Pangan pada tahun 2025. Status ini dipicu oleh faktor utama di sisi ekonomi, di mana sebagian besar warganya berprofesi sebagai buruh serabutan.
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, mengungkapkan bahwa saat ini status ketahanan pangan di desa-desa lain di Cirebon masih stabil. Namun, Desa Sinarancang memerlukan perhatian khusus karena kondisi ekonomi masyarakatnya.
“Di tahun 2025 ini hanya Desa Sinarancang yang rawan pangan. Desa lain sementara masih stabil,” kata Sudiharjo, atau yang akrab disapa Harjo, di Sumber pada Selasa (25/11).

Dipicu Kondisi Ekonomi dan Profesi Buruh Serabutan
Harjo menjelaskan, faktor utama yang mengkategorikan Desa Sinarancang sebagai Desa Rawan Pangan adalah keterbatasan ekonomi rumah tangga. Mayoritas penduduk di desa tersebut bekerja sebagai buruh serabutan, seperti buruh bangunan dan pekerja di pabrik soun setempat.
“Lahan pertanian bukan tidak ada, namun penduduk di sana kebanyakan berprofesi sebagai buruh,” jelasnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa kerawanan pangan di Sinarancang lebih disebabkan oleh akses dan daya beli masyarakat terhadap pangan, bukan semata-mata karena ketersediaan lahan atau hasil produksi pertanian.
Pemkab Cirebon Salurkan Beras Cadangan untuk Ratusan KK
Untuk meningkatkan status Desa Sinarancang dari rawan pangan menjadi rentan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui DKPP telah menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Bantuan ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar ratusan keluarga prasejahtera dapat terpenuhi.
“Kami menyalurkan sekitar 3 ton beras CPP tahun 2025 untuk Desa Sinarancang, yang diperuntukkan bagi 300 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Harjo.
Secara total, Cadangan Pangan Pemda Kabupaten Cirebon yang dialokasikan pada tahun 2025 ini berjumlah 193 ton, dan bantuan ini didistribusikan secara terfokus ke daerah-daerah yang teridentifikasi mengalami kerawanan pangan. Harjo menegaskan bahwa tugas DKPP adalah menyalurkan bantuan ke daerah rawan pangan, sementara urusan produksi pertanian berada di bawah ranah Dinas Pertanian.
Selain bantuan dari Pemkab Cirebon, Harjo juga menyinggung adanya bantuan pangan dari pemerintah pusat. Bantuan pangan pusat untuk semester keempat tahun 2025, yang disalurkan melalui Bulog, direncanakan berjalan pada bulan Oktober dan November dan kini sudah mulai didistribusikan di beberapa desa. Ia menyebut bahwa program pusat tersebut dikoordinasikan langsung antara pemerintah pusat dengan Bulog, sehingga DKPP hanya fokus pada penyaluran CPP daerah.
Langkah cepat Pemkab Cirebon dalam menyalurkan CPP ini diharapkan dapat segera memperbaiki kondisi pangan dan meningkatkan daya beli masyarakat Desa Sinarancang.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.