Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memulai persiapan ambisius untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 dengan mengadopsi sistem digital. Sebanyak 154 desa dari total 179 desa di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi akan menjadi bagian dari agenda demokrasi lokal berbasis teknologi ini.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengungkapkan bahwa rencana penerapan Pilkades digital ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang secara masif mendorong digitalisasi proses pemungutan suara di tingkat desa.
“Kami sudah mulai disosialisasikan mengenai sistem digitalisasi Pilkades Serentak oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap menindaklanjuti arahan tersebut dan akan segera melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada desa-desa setelah petunjuk teknis dari provinsi kami terima,” ujar Rahmat Atong pada Rabu, 30 Juli 2025.
Transparansi dan Efisiensi Lewat E-Voting
Penggunaan teknologi dalam Pilkades disambut baik oleh DPMD Kabupaten Bekasi. Menurut Rahmat Atong, sistem e-voting ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat pemilih maupun panitia pelaksana di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menjelaskan, meskipun menggunakan perangkat digital, pemilih tetap diwajibkan datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Perbedaannya terletak pada mekanisme pencoblosan, di mana surat suara kertas akan digantikan dengan perangkat elektronik seperti tablet atau layar sentuh. Transformasi ini sejalan dengan upaya reformasi tata kelola pemilihan kepala desa di Jawa Barat, yang diarahkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Ini adalah langkah besar untuk membangun sistem pemilihan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Tujuannya adalah memastikan proses Pilkades berjalan lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan,” tambahnya.
Kesiapan Infrastruktur dan Sosialisasi ke Akar Rumput
Transformasi besar-besaran menjadi Pilkades digital ini menuntut kesiapan infrastruktur teknologi dan, yang terpenting, pemahaman yang memadai dari masyarakat desa. Oleh karena itu, DPMD Kabupaten Bekasi berkomitmen menjalin koordinasi intensif dengan dinas terkait di tingkat provinsi untuk mematangkan skema teknis, logistik, dan strategi sosialisasi yang efektif.
Penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026 yang melibatkan 154 desa di Kabupaten Bekasi menjadi tantangan sekaligus peluang besar untuk membangun budaya demokrasi desa yang lebih maju dan adaptif. Sosialisasi yang massif hingga ke tingkat paling bawah desa menjadi kunci utama agar masyarakat memahami betul cara kerja sistem baru ini sebelum hari-H pelaksanaan. Dengan persiapan matang, Kabupaten Bekasi berharap pelaksanaan Pilkades digital pertama ini dapat berjalan sukses dan menjadi contoh bagi daerah lain.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.