Gubernur Mahyeldi: Gerakan PKK Harus Hidup Hingga Akar Nagari
Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diminta untuk benar-benar hidup dan berdampak hingga ke tingkat nagari, kelurahan, dan desa sebagai garda terdepan penguatan ketahanan keluarga dan generasi muda di Sumatera Barat (Sumbar). Permintaan tegas ini disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Provinsi Sumatera Barat 2025 di Auditorium Gubernuran, Senin (17/11/2025).
Mahyeldi menekankan, jika hanya di tingkat provinsi yang bergerak tanpa diikuti oleh nagari, maka gerakan tersebut belum dapat disebut sebagai sebuah gerakan sejati.
“Gerakan PKK harus hidup sampai ke akar masyarakat. Kita harus lebih peka terhadap dinamika sosial, terutama terkait isu generasi muda, ketahanan keluarga, dan ekonomi rumah tangga,” ujar Mahyeldi di hadapan sekitar 200 peserta Rakerda.
Peran Strategis PKK Jaga Ketahanan Keluarga
Gubernur menilai PKK memiliki posisi sangat strategis dalam memperkuat karakter generasi muda dan menjadi benteng utama menghadapi masalah sosial seperti narkoba, pergaulan bebas, dan masalah lainnya. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan kerja sama PKK dengan Dinas Pendidikan serta perangkat daerah terkait agar program pembinaan keluarga berjalan lebih efektif.
Mahyeldi juga menyebut Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga dapat dijadikan pedoman untuk memperkuat lingkungan sosial di setiap nagari.
Lebih dari itu, Gubernur menyoroti peran sentral unsur adat Minangkabau—seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang—sebagai penopang utama tatanan sosial. Ia berharap PKK dapat memfasilitasi pertemuan rutin dengan para tokoh adat ini untuk menyelaraskan program dan memperkuat ketahanan sosial.
Sebagai contoh penerapan pola kerja sama yang berhasil, Mahyeldi menunjuk Nagari Bukik Surungan di Padang Panjang yang rutin menggelar rapat bulanan dengan tokoh adat dan masyarakat. Pola sinergi semacam ini, katanya, akan diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang disusun.
Dalam konteks penegakan hukum berbasis adat, Gubernur juga menyinggung kolaborasi antara Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM) dengan kepolisian melalui program Restorative Justice, yang memungkinkan penyelesaian masalah sosial langsung di nagari tanpa proses pengadilan yang berlarut.
Inovasi Pendanaan dan Penyatuan Langkah
Ketua TP PKK Sumbar, Ny. Harneli Mahyeldi, menyatakan bahwa Rakerda ke-10 ini, yang bertema “Rakerda sebagai Momentum Menyatukan Langkah dan Menyusun Strategi dalam Melaksanakan Gerakan PKK Menuju Indonesia Emas,” merupakan momen krusial untuk penyatuan langkah dari tingkat provinsi hingga nagari. PKK dituntut mampu beradaptasi dengan tantangan zaman yang terus berubah.
Mengingat kapasitas anggaran daerah yang beragam, Harneli mendorong pengurus PKK di semua tingkatan untuk lebih inovatif dalam menggali sumber pendanaan melalui kerja sama strategis dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran PKK hingga tingkat kecamatan agar program dapat terlaksana optimal.
Ketua Pelaksana Rakerda, Mutmar Yeny Dalmis, menambahkan bahwa forum ini berfungsi sebagai konsolidasi kelembagaan. Agenda utama meliputi evaluasi program tahun sebelumnya, penyelarasan rencana kerja dengan kebijakan pusat dan daerah, penguatan kelembagaan, serta penetapan strategi prioritas untuk ditindaklanjuti di lapangan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.