Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 23 Sep 2025 20:47 WIB ·

Cegah Masalah Hukum, Pemprov Sumbar Gandeng Kejati


					Cegah Masalah Hukum, Pemprov Sumbar Gandeng Kejati Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Gubernur Mahyeldi menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kerja sama ini adalah langkah yang tepat, sebagaimana falsafah Minangkabau bahwa ‘duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang’. Artinya, masalah yang berat akan terasa sulit diselesaikan sendiri, namun mudah jika diselesaikan bersama-sama,” tutur Mahyeldi.

Gubernur berharap, kerja sama ini akan mencakup berbagai bentuk, seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam pemulihan dan penyelamatan aset daerah, yang merupakan isu krusial di banyak pemerintahan daerah di Indonesia. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis ASN melalui lokakarya, sosialisasi, dan Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah potensi masalah hukum di masa depan.

“Dengan adanya kerja sama ini, saya yakin dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan kepastian hukum, dan menjaga stabilitas keamanan wilayah di Sumbar,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih sangat mengapresiasi inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menegaskan bahwa banyaknya masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah, terutama terkait penanganan aset, memerlukan dukungan dari semua pihak. Kejaksaan Tinggi, yang berfungsi sebagai pengacara negara, siap memberikan bantuan hukum dan konsultasi.

“Adanya MoU ini akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah, mengingat persoalan aset sangat krusial dan hampir di seluruh Indonesia mengalami permasalahan yang sama,” jelas Yuni.

Menurut Kejati, perjanjian ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum di masa mendatang. Kejati berharap, Pemprov Sumbar tidak ragu untuk berkonsultasi dan mempercayakan penyelesaian masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk membangun sinergi kuat dalam melayani publik dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Trending di PEMERINTAHAN