Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

PEMERINTAHAN · 23 Sep 2025 20:47 WIB ·

Cegah Masalah Hukum, Pemprov Sumbar Gandeng Kejati


					Cegah Masalah Hukum, Pemprov Sumbar Gandeng Kejati Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat untuk menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Gubernur Mahyeldi menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kerja sama ini adalah langkah yang tepat, sebagaimana falsafah Minangkabau bahwa ‘duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang’. Artinya, masalah yang berat akan terasa sulit diselesaikan sendiri, namun mudah jika diselesaikan bersama-sama,” tutur Mahyeldi.

Gubernur berharap, kerja sama ini akan mencakup berbagai bentuk, seperti bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam pemulihan dan penyelamatan aset daerah, yang merupakan isu krusial di banyak pemerintahan daerah di Indonesia. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis ASN melalui lokakarya, sosialisasi, dan Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah potensi masalah hukum di masa depan.

“Dengan adanya kerja sama ini, saya yakin dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menciptakan kepastian hukum, dan menjaga stabilitas keamanan wilayah di Sumbar,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih sangat mengapresiasi inisiatif Pemprov Sumbar. Ia menegaskan bahwa banyaknya masalah hukum di lingkungan pemerintah daerah, terutama terkait penanganan aset, memerlukan dukungan dari semua pihak. Kejaksaan Tinggi, yang berfungsi sebagai pengacara negara, siap memberikan bantuan hukum dan konsultasi.

“Adanya MoU ini akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah, mengingat persoalan aset sangat krusial dan hampir di seluruh Indonesia mengalami permasalahan yang sama,” jelas Yuni.

Menurut Kejati, perjanjian ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum di masa mendatang. Kejati berharap, Pemprov Sumbar tidak ragu untuk berkonsultasi dan mempercayakan penyelesaian masalah hukum terkait perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk membangun sinergi kuat dalam melayani publik dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemprov Sumbar dan Pertamina Bergerak Cepat Pulihkan Penyaluran BBM ke SPBU

9 November 2025 - 10:08 WIB

Gubernur Mahyeldi Terima Audiensi BPS Sumbar Bahas Pertumbuhan Ekonomi

6 November 2025 - 15:34 WIB

Gubernur Mahyeldi Dorong Sinergi Antar Instansi Bangun Desa Mandiri dan Berkelanjutan

5 November 2025 - 18:58 WIB

Gubernur-Kajati Sumbar Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah

5 November 2025 - 15:34 WIB

Tinggalkan Kertas! Sumbar Tancap Gas Menuju Pemerintahan Digital 2026

3 November 2025 - 11:11 WIB

Jalan Bayang–Solok Rampung, Wagub Percepat Akses Ekonomi Sumbar

31 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Trending di PEMERINTAHAN