Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

POLITIK · 3 Agu 2025 19:55 WIB ·

Sorotan Tajam Rektor Paramadina: Hukum Buruk Ancaman Nyata Ekonomi Indonesia


					Sorotan Tajam Rektor Paramadina: Hukum Buruk Ancaman Nyata Ekonomi Indonesia, Minggu (02/08/2025) di Jakarta. Perbesar

Sorotan Tajam Rektor Paramadina: Hukum Buruk Ancaman Nyata Ekonomi Indonesia, Minggu (02/08/2025) di Jakarta.

Jakarta [DESA MERDEKA] – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti secara tajam bagaimana sistem hukum yang lemah dan tidak adil menjadi ancaman serius bagi perekonomian Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam kaitannya dengan kasus yang menimpa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong.

Menurut Prof. Didik, hukum yang mudah diintervensi, tidak konsisten, atau dipolitisasi bisa memberikan dampak negatif yang parah. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum adalah syarat mutlak bagi iklim usaha yang sehat.

Negara dengan kepastian hukum yang buruk akan dihindari oleh investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Tanpa jaminan kontrak yang kuat dan penyelesaian sengketa yang adil, investor akan ragu menanamkan modal karena risiko kerugian yang tinggi.

Lebih lanjut, Prof. Didik menjelaskan bahwa sistem hukum yang buruk akan langsung meningkatkan biaya transaksi. Prosedur hukum yang berbelit dan tidak jelas akan menambah beban bagi dunia usaha, sekaligus melemahkan daya saing ekonomi nasional. Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai “biang kerok” dalam dunia bisnis.

Dalam pandangannya, sistem hukum yang buruk akan menurunkan efisiensi ekonomi, bahkan bisa menyebabkan kehancuran. Dalam kasus ekstrem, negara dengan sistem hukum yang lemah bisa jatuh ke dalam jebakan negara gagal (failed state), di mana ekonomi hanya menjadi alat penghisapan oleh elit kekuasaan.

Terkait kasus Tom Lembong, Prof. Didik melihat adanya indikasi kuat intervensi kekuasaan terhadap proses hukum. Ia menganggap praktik ini merupakan warisan dari rezim sebelumnya dan sangat disayangkan karena menghilangkan prinsip dasar keadilan.

Prof. Didik mengingatkan bahwa politik yang disalahgunakan dapat menjadi “anasir jahat” dalam demokrasi, terutama ketika digunakan untuk mengkriminalisasi tokoh yang dianggap lawan politik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Solid Bergerak! Musancab PDI-P Padang Pariaman Bakar Semangat Ratusan Kader

1 Mei 2026 - 09:33 WIB

Musda KNPI Papua Barat Daya: Akhiri Era Pemuda Seremonial

27 April 2026 - 02:36 WIB

Pasar Tradisional Sekarat: Jeritan Anak Pedagang Menggugat Khofifah

21 April 2026 - 06:59 WIB

Foto: Hasil Rekayasa Ai, Baret Meluapkan Kemarahan

Lawan Godzilla El-Nino, Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Fokus Utama

13 April 2026 - 18:33 WIB

Ziarah Mohammad Yamin: Misi Senior PP Perkuat Solidaritas Organisasi

12 April 2026 - 06:03 WIB

Slogan Perempuan Mengabdi: Anggi Putri Warnai Kursi BPD Bantarjaya

28 Maret 2026 - 15:22 WIB

Trending di POLITIK