Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Mengisi ribuan kolom data sering kali dianggap sebagai beban administratif yang menjemukan. Namun, bagi Pemerintah Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) adalah ritual tahunan yang krusial untuk menentukan masa depan warga. Pada Kamis (25/5/2023), mereka menjalani fasilitasi intensif guna memastikan 1.584 butir kuesioner terisi dengan akurasi maksimal.
Tim Pendamping Desa Kecamatan Kalinyamatan yang terdiri atas Arif Sutiyono, Dwi Joko Darwiyanto, Sigit Haryanto, dan Fatkhur Rahman, mengambil langkah jemput bola. Mereka tidak hanya memberikan instruksi, tetapi membedah setiap detail sumber data riil agar status kemandirian desa yang dihasilkan benar-benar objektif, bukan sekadar angka di atas kertas.
Mendeteksi Masalah Lewat 1.584 Pertanyaan
Status desa—apakah Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal, atau Sangat Tertinggal—bukanlah sekadar label prestasi. IDM berfungsi sebagai instrumen deteksi dini untuk mengenali permasalahan mendalam serta menggali potensi tersembunyi sebuah desa. Dengan data yang akurat, desa dapat terlepas dari jerat masalah kemiskinan dan keterbelakangan.
Indeks ini mencakup tiga pilar utama: Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Lingkungan (Ekologi). Ketiganya merupakan satu kesatuan dalam konsep pembangunan berkelanjutan. Fasilitasi di Desa Kriyan menekankan bahwa setiap isian harus berlandaskan fakta di lapangan agar pemerintah pusat memiliki rujukan yang tepat dalam mengintervensi kebijakan.
Ujung Tombak Visi Indonesia Masa Depan
Pembangunan nasional sejatinya dimulai dari garis depan bernama desa. Melalui Permendesa No. 2 Tahun 2016, IDM hadir untuk menempatkan desa bukan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek yang mandiri. Akurasi data IDM menjadi kunci bagi kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun target lokasi (lokus) pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“Desa memegang peran besar dalam membentuk sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik. Melalui IDM, kita bisa mengukur sejauh mana kemandirian desa tersebut sudah tercapai,” ungkap tim pendamping dalam sesi fasilitasi tersebut.
Dengan pemutakhiran data yang dilakukan antara bulan April hingga Juni setiap tahunnya, diharapkan Desa Kriyan dan desa-desa lain di Jepara mampu memanfaatkan IDM sebagai basis rencana pembangunan desa (RKPDes) yang lebih berkualitas. Pada akhirnya, data yang valid adalah satu-satunya cara untuk menjamin bahwa tidak ada masyarakat desa yang tertinggal dalam proses kesejahteraan nasional.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.