Blora [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung roda pemerintahan desa. Tahun 2025 ini, Blora mengalokasikan Dana Desa (ADD) sebesar Rp125 miliar yang siap digelontorkan untuk 271 desa di seluruh wilayahnya.
Penyaluran dana tersebut dilakukan dalam dua tahapan. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Blora, Wahyu Triatmoko, menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama telah dilakukan di awal tahun, sementara tahap kedua dijadwalkan pada pertengahan tahun ini.
“Pada tahun 2025, Pemkab Blora mengucurkan ADD sekitar Rp125.794.868.200,- untuk 271 desa dalam dua tahap,” ujar Wahyu, Jumat (13/6/2025).
Wahyu menegaskan bahwa ADD merupakan instrumen vital dalam menopang operasional dan pelayanan publik di tingkat desa. Dana ini secara khusus diperuntukkan bagi kebutuhan rutin pemerintahan desa, seperti pembayaran honorarium kepala desa dan perangkat desa, biaya listrik, biaya air, serta honorarium untuk Ketua RT dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“ADD murni digunakan untuk operasional pemerintahan desa,” tegasnya.
Mengingat sifatnya yang krusial untuk keberlangsungan layanan desa, Wahyu menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penggunaan dana ADD. Ia berharap setiap kali dana ADD masuk ke kas desa, segera dimanfaatkan sesuai dengan rencana penggunaan agar operasional kantor desa tidak terhambat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Dengan pencairan ADD ini, diharapkan seluruh desa di Blora dapat menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan lebih baik. Ketersediaan dana operasional yang memadai akan memastikan roda pemerintahan desa berputar lancar, menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien bagi warga Blora.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.