Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 12 Jun 2025 18:46 WIB ·

Dana Desa Drokilo Terancam Tak Cair Akibat Kasus Korupsi


					Dana Desa Drokilo Terancam Tak Cair Akibat Kasus Korupsi Perbesar

Bojonegoro [DESA MERDEKA] Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menghadapi ancaman serius terkait pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025. Hingga Rabu (11/6/2025), belum ada pengajuan pencairan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), padahal batas akhir pengajuan tahap satu adalah Senin (16/6/2025).

Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin, mengungkapkan bahwa Desa Drokilo adalah satu-satunya desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap satu. “DD tahap satu menyisakan satu desa, Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem yang belum,” ujarnya. Ia berharap desa dapat segera mengajukan pencairan mengingat waktu yang tersisa tidak banyak.

Persyaratan pencairan DD tahap satu meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Arsip Data Komputer (ADK), dan laporan realisasi DD tahun 2024. Jika DD tahap satu tidak dicairkan, secara otomatis pencairan DD tahap dua tidak akan bisa dilakukan. Hal ini berarti Desa Drokilo tidak akan dapat menyalurkan Dana Desa sama sekali pada tahun ini, sebab salah satu syarat pencairan tahap dua adalah realisasi DD tahap satu.

Total pagu DD untuk Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, adalah sebesar Rp909,4 juta. Rinciannya, DD earmark tahap satu (dana yang diprioritaskan) mencapai Rp517,7 juta, sementara dana non-earmark sebesar Rp27,9 juta. Untuk tahap dua, DD earmark senilai Rp345,1 juta dan non-earmark Rp18,6 juta. Machmuddin menegaskan bahwa pencairan DD sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun bantuan langsung tunai (BLT) DD.

Di sisi lain, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo, M. Natsir, menjelaskan bahwa pencairan DD masih menunggu hasil penyidikan kejaksaan. Ia menambahkan bahwa perwakilan pemerintah desa (pemdes) tidak dapat menghadiri undangan rapat dengan beberapa organisasi perangkat desa (OPD) karena Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi APBDes Drokilo. Perhitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 juta. Kondisi ini jelas menjadi penghambat utama bagi Desa Drokilo untuk mencairkan Dana Desa yang sangat dibutuhkan oleh warganya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Gerah Dana Desa Jadi Ladang Kekayaan, Warga Loleo Laporkan Kades ke Kejari

27 April 2026 - 16:17 WIB

Borok Desa Loleo: Dana Rakyat Menjelma Jadi Mobil Mewah

27 April 2026 - 12:31 WIB

Skandal Media Malaka: Anggaran Cair Tanpa Bukti Berita

26 April 2026 - 15:52 WIB

Dana Website Raib, Pencairan Dana Desa Haitimuk Terhambat

24 April 2026 - 19:38 WIB

Trending di KORUPSI