Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 5 Jun 2025 21:45 WIB ·

Bali Bergerak! 42% Desa Larang Minuman Plastik Sekali Pakai


					Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan komitmen pengurangan sampah minuman plastik sekali pakai di Hari Lingkungan Hidup, Pantai Kuta, Badung. Perbesar

Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan komitmen pengurangan sampah minuman plastik sekali pakai di Hari Lingkungan Hidup, Pantai Kuta, Badung.

Bali [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa langkah signifikan telah diambil untuk mengatasi persoalan sampah plastik, khususnya dari minuman plastik sekali pakai. Saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025), Koster menyatakan bahwa 42% dari total 636 desa di Bali telah memberlakukan peraturan desa yang melarang penggunaan air mineral dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai.

“Di desa-desa, responsnya cukup bagus. Dari 636 desa, 42 persen sudah membuat peraturan desa untuk tidak menggunakan minuman plastik sekali pakai,” terang Koster. Ini adalah indikator positif bahwa kesadaran akan dampak buruk sampah plastik semakin meluas di kalangan masyarakat desa.

Tak hanya desa dinas, desa adat pun turut berperan aktif. Koster menambahkan bahwa sekitar 96% dari 1.500 desa adat di Bali juga telah menyusun peraturan desa adat atau awig-awig terkait pelarangan air minum kemasan plastik kecil. “Peraturan ini akan mulai berlaku pada bulan Juli 2025 ini, dan respons masyarakat bagus,” jelasnya.

Tumbler Ramah Lingkungan: Solusi dan Peluang Ekonomi Baru

Dampak positif dari peraturan ini sudah mulai terlihat. Koster mengklaim bahwa masyarakat kini mulai terbiasa untuk tidak lagi menggunakan AMDK berukuran di bawah satu liter saat menggelar upacara adat. “Jadi yang minuman kemasan gelas itu sudah tidak ada lagi di desa-desa,” lanjutnya, menggambarkan perubahan kebiasaan yang signifikan.

Sosialisasi penggunaan botol tumbler juga digencarkan hingga ke pelosok desa. Menariknya, inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat kini mulai memproduksi tumbler berbahan ramah lingkungan, menjadikannya sumber penghasilan baru.

“Jadi ada bisnis baru, Pak. Jadi tidak lagi menggunakan material yang sumber lainnya,” ujar Gubernur asal Buleleng itu. Ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian lingkungan dapat beriringan dengan pengembangan ekonomi lokal yang inovatif.

Harapan Bali Bebas Sampah dalam Dua Tahun

Wayan Koster menargetkan Bali bisa bersih dari sampah dalam waktu dua tahun ke depan. Target ambisius ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Bali di mata dunia, serta meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di Pulau Dewata. Dengan demikian, Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang indah, tetapi juga sebagai pionir dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Uji Petik Akuntabilitas BPKP : Tiga Desa Raih Hasil Memuaskan

15 Juni 2026 - 15:08 WIB

Strategi Meja Makan, Bupati Sidrap Ubah Lahan Tidur Jadi Lumbung

15 Juni 2026 - 01:13 WIB

BLT Desa Sungai Intan: Menjangkau Warga Hingga ke Pelosok

14 Juni 2026 - 22:53 WIB

Petani Pasaman Kini Berdaya Berkat Perda Komoditas Unggulan

13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Transparansi Informasi Publik Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

13 Juni 2026 - 15:22 WIB

Trending di RAGAM