Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 5 Jun 2025 21:45 WIB ·

Bali Bergerak! 42% Desa Larang Minuman Plastik Sekali Pakai


					Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan komitmen pengurangan sampah minuman plastik sekali pakai di Hari Lingkungan Hidup, Pantai Kuta, Badung. Perbesar

Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan komitmen pengurangan sampah minuman plastik sekali pakai di Hari Lingkungan Hidup, Pantai Kuta, Badung.

Bali [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa langkah signifikan telah diambil untuk mengatasi persoalan sampah plastik, khususnya dari minuman plastik sekali pakai. Saat menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025), Koster menyatakan bahwa 42% dari total 636 desa di Bali telah memberlakukan peraturan desa yang melarang penggunaan air mineral dalam kemasan (AMDK) berbahan plastik sekali pakai.

“Di desa-desa, responsnya cukup bagus. Dari 636 desa, 42 persen sudah membuat peraturan desa untuk tidak menggunakan minuman plastik sekali pakai,” terang Koster. Ini adalah indikator positif bahwa kesadaran akan dampak buruk sampah plastik semakin meluas di kalangan masyarakat desa.

Tak hanya desa dinas, desa adat pun turut berperan aktif. Koster menambahkan bahwa sekitar 96% dari 1.500 desa adat di Bali juga telah menyusun peraturan desa adat atau awig-awig terkait pelarangan air minum kemasan plastik kecil. “Peraturan ini akan mulai berlaku pada bulan Juli 2025 ini, dan respons masyarakat bagus,” jelasnya.

Tumbler Ramah Lingkungan: Solusi dan Peluang Ekonomi Baru

Dampak positif dari peraturan ini sudah mulai terlihat. Koster mengklaim bahwa masyarakat kini mulai terbiasa untuk tidak lagi menggunakan AMDK berukuran di bawah satu liter saat menggelar upacara adat. “Jadi yang minuman kemasan gelas itu sudah tidak ada lagi di desa-desa,” lanjutnya, menggambarkan perubahan kebiasaan yang signifikan.

Sosialisasi penggunaan botol tumbler juga digencarkan hingga ke pelosok desa. Menariknya, inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Masyarakat kini mulai memproduksi tumbler berbahan ramah lingkungan, menjadikannya sumber penghasilan baru.

“Jadi ada bisnis baru, Pak. Jadi tidak lagi menggunakan material yang sumber lainnya,” ujar Gubernur asal Buleleng itu. Ini menunjukkan bahwa upaya pelestarian lingkungan dapat beriringan dengan pengembangan ekonomi lokal yang inovatif.

Harapan Bali Bebas Sampah dalam Dua Tahun

Wayan Koster menargetkan Bali bisa bersih dari sampah dalam waktu dua tahun ke depan. Target ambisius ini diharapkan dapat meningkatkan citra pariwisata Bali di mata dunia, serta meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di Pulau Dewata. Dengan demikian, Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata yang indah, tetapi juga sebagai pionir dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Trending di RAGAM