Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KOPDES MP · 3 Jun 2025 02:51 WIB ·

Terobosan Baru Koperasi Banggai: Kesejahteraan Merah Putih di Tiap Desa!


					Kadiskop UKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu saat mendampingi Senator Andhika Mayrizal Amir membagikan produk oleh-oleh kepada para pengguna jalan Ahmad Yani. Rabu (28/5/2025). [Image courtesy:Harian Luwuk Post] Perbesar

Kadiskop UKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu saat mendampingi Senator Andhika Mayrizal Amir membagikan produk oleh-oleh kepada para pengguna jalan Ahmad Yani. Rabu (28/5/2025). [Image courtesy:Harian Luwuk Post]

Banggai [DESA MERDEKA] Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Banggai menorehkan pencapaian gemilang dalam upaya pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput. Hingga akhir Mei 2025, lebih dari 200 Koperasi Merah Putih (KMP) telah resmi terbentuk di berbagai desa dan kelurahan di seluruh kecamatan Kabupaten Banggai. Pembentukan koperasi ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Kepala Diskop UKM Banggai, Helena Padeatu, pada Rabu (28/5/2025), mengungkapkan rasa syukurnya atas progres signifikan ini. “Sampai akhir bulan Mei, sudah terbentuk 200-an KMP desa/kelurahan melalui Musdes dan Muskel,” ujarnya optimis. Helena menambahkan bahwa seluruh target yang ditetapkan, baik secara nasional maupun provinsi, diharapkan rampung sepenuhnya pada bulan Juni ini, termasuk pengurusan akta legalitas koperasi.

Meskipun progresnya menjanjikan, Helena tidak menampik adanya tantangan. Salah satu kendala utama yang dihadapi tim dalam pembentukan KMP desa/kelurahan adalah perlunya peningkatan koordinasi aktif dari pihak pemerintah desa dan kelurahan. “Koordinasi dari pemerintahan desa dan kelurahan perlu ditingkatkan agar proses ini berjalan lebih mulus,” jelasnya.

Untuk menjamin legalitas KMP yang terbentuk, Diskop UKM Banggai telah menunjuk 11 notaris khusus pembuat akta koperasi. Pembiayaan pengurusan akta ini bersumber dari dana tak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II, setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan daerah. Helena memaparkan detail pembiayaan, “Biaya pengurusan akta koperasi sebesar Rp2.500.000. Untuk KMP desa, sharing menggunakan Dana Desa sebesar 3 persen.” Skema pembiayaan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan koperasi dari segi finansial.

Dengan rampungnya target pembentukan KMP pada Juni 2025, Helena berharap tujuan utama kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan dapat segera terwujud. Kehadiran KMP di setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara mandiri. Ini adalah langkah maju bagi Kabupaten Banggai dalam membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan inklusif.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cara KUB Plasma Menjelutung Perdana Lestari Berbagi Berkah

26 Mei 2026 - 13:12 WIB

Seni Mengolah Keterbatasan Menjadi Modal Utama Koperasi Lodoyong

20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Modal Integritas: Senjata Rahasia Koperasi Lodoyong Dobrak Pasar

20 Mei 2026 - 06:31 WIB

Kunci Sukses Koperasi Lodoyong: Pilih Figur Pemimpin yang ‘Ceto’

19 Mei 2026 - 19:22 WIB

Siasat Titip Jual Koperasi Lodoyong: Bisnis Minim Modal Hasil Maksimal

19 Mei 2026 - 09:26 WIB

Strategi Hadapi Perang Dagang Akar Rumput Versi Koperasi Lodoyong

18 Mei 2026 - 13:48 WIB

Trending di KOPDES MP