Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 17 Apr 2025 10:22 WIB ·

Halteng Gesa Pemekaran 11 Desa, Tinggal Tunggu Restu Kemendagri


					<em>Peta wilayah Kabupaten Halmahera Tengah yang akan dimekarkan, menunjukkan potensi pembentukan 11 desa baru</em> Perbesar

Peta wilayah Kabupaten Halmahera Tengah yang akan dimekarkan, menunjukkan potensi pembentukan 11 desa baru

Halmahera Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan pemekaran 11 desa persiapan yang telah diusulkan sejak tahun 2020. Langkah maju ini tinggal menunggu penegasan batas wilayah antar desa sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala DPMD Halteng, Mustamin Djamal, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tengah fokus menyelesaikan penentuan batas wilayah sebagai syarat utama pemekaran. “Sebelas desa persiapan ini tinggal menunggu penegasan batas wilayah. Jika tapal batas sudah final, kami akan segera mengajukannya ke Kemendagri melalui Direktorat Bina Pemerintahan Desa untuk proses pemecahan wilayah desa-desa persiapan tersebut,” jelas Mustamin.

Kepala DPMD Halteng, Mustamin Djamal

Lebih lanjut, Mustamin menerangkan bahwa dua kriteria krusial untuk menjadi desa definitif adalah jumlah penduduk minimal 1.000 jiwa dan jumlah Kepala Keluarga (KK) minimal 200 jiwa. Khusus untuk 11 desa persiapan yang akan dimekarkan ini, tolok ukur utama yang digunakan adalah jumlah KK.

Adapun 11 desa persiapan yang akan dimekarkan tersebut adalah: Era Fagogoru (pemekaran dari Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara), Bobane Remdi (pemekaran dari Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat), Loman (pemekaran dari Desa Yendeliu, Kecamatan Patani), Sif (pemekaran dari Desa Kipai, Kecamatan Patani), Woyo Bibil (pemekaran dari Desa Gemia, Kecamatan Weda Tengah), Air Sentosa (pemekaran dari Desa Blifitu, Kecamatan Weda Utara), Bomdi (pemekaran dari Desa Tepeleo, Kecamatan Weda Tengah), Epele (pemekaran dari Desa Batu Dua, Kecamatan Weda Utara), Loyteglas (pemekaran dari Desa Were, Kecamatan Weda Tengah), dan Ake Ici (pemekaran dari Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda).

Langkah pemekaran desa ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang dimekarkan, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat untuk memiliki pemerintahan desa yang lebih representatif dan fokus pada kebutuhan lokal. Pemerintah Kabupaten Halteng optimis bahwa dengan terpenuhinya persyaratan administrasi dan teknis, 11 desa persiapan ini akan segera menjadi desa definitif dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Duet Kemendes-BAPPISUS: Perkuat Daya Gedor Ekonomi Desa

11 Maret 2026 - 04:55 WIB

Trending di PEMERINTAHAN