Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMILU · 15 Mei 2023 10:51 WIB ·

Partai Garuda Absen di Pemilu Kuningan, Kenapa?


					Partai Garuda Absen di Pemilu Kuningan, Kenapa? Perbesar

Kuningan [DESA MERDEKA] – Kuningan dikejutkan dengan absennya satu partai politik dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang. Partai Garuda, dengan nomor urut 11, dipastikan tidak akan mengirimkan perwakilannya untuk bersaing memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Kuningan. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, dalam konferensi pers dini hari pada Senin (15/5/2023).

Asep Z Fauzi menjelaskan bahwa batas akhir pendaftaran bakal calon anggota DPRD telah ditutup pada pukul 23.59 WIB. “Hingga batas waktu tersebut, kami tidak menerima konfirmasi pendaftaran dari Pengurus Partai Garuda untuk Pemilu di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya di Ruang Media Center KPU Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, dari total 18 partai politik yang terdaftar di KPU Kabupaten Kuningan, hanya 17 partai yang secara resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.

Lebih lanjut, Asep Z Fauzi merinci tahapan pendaftaran yang telah berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. “Sejak awal pembukaan, partisipasi partai politik dalam mendaftar cenderung bertahap,” katanya. Tercatat, baru pada tanggal 8 Mei satu partai yang mendaftar. Kemudian, pada tanggal 11 dan 12 Mei, masing-masing dua partai menyusul. Pada tanggal 13 Mei, dua partai kembali mendaftar, dan pada hari terakhir pendaftaran, terjadi lonjakan signifikan dengan 10 partai yang mengajukan daftar bakal calonnya.

Adapun 17 partai politik yang telah menyelesaikan proses pendaftaran adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Setelah tahapan pendaftaran ditutup, KPU Kabupaten Kuningan akan memasuki proses selanjutnya. “Seluruh data bakal calon yang telah masuk akan menjalani tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan,” terang Asep Z Fauzi. Tahapan krusial ini akan berlangsung mulai Senin (15/5/2023) hingga Jumat (23/6/2023). Setelah verifikasi administrasi, akan ada beberapa tahapan lain yang akan dilalui sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). “Rencananya, pengumuman Daftar Calon Tetap akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2023,” pungkasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, termasuk Asep Z Fauzi (Ketua KPU), Maman Sulaeman (Divisi Teknis Penyelenggara), Asep Budi Hartono (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Dudung Abdul Salam (Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), serta Lestari Widyastuti (Divisi Hukum dan Pengawasan). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan juga turut hadir yang diwakili langsung oleh Ketuanya, Abdul Jalil Hermawan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pilkades PAW Liunggunung: Empat Putra Terbaik Siap Mengabdi

11 April 2026 - 19:00 WIB

Syarat Cair APBDes Malaka: Data Warga Meninggal Harus Beres

1 April 2026 - 18:09 WIB

Bawaslu Pacitan Ajak Karang Taruna Jinakkan Bom Waktu Pemilu

1 Maret 2026 - 07:53 WIB

Pilkades Digital Karawang: Hemat Anggaran 90 Persen dan Inklusif

31 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Trending di PEMILU