Lombok Tengah [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Tengah (Loteng) mengumumkan bahwa proses pencairan Dana Desa (DD) tahun 2025 sedang berlangsung. Hingga saat ini, 40 dari total 142 desa di Lombok Tengah telah berhasil mencairkan alokasi dana tersebut. Kepala Dinas PMD Loteng, Lalu Rinjani, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan di beberapa desa disebabkan oleh tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang masih dalam proses finalisasi.
Lebih lanjut, Lalu Rinjani mengungkapkan alasan utama keterlambatan ini. Menurutnya, penyesuaian alokasi Dana Desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada Desember 2024 menjadi faktor signifikan yang mempengaruhi jadwal penyusunan APBDes di tingkat desa. “Penyesuaian alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat menjadi alasan utama keterlambatan ini,” katanya pada Senin (10/3/2025).
Selain itu, Lalu Rinjani menegaskan prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025. Pemerintah pusat mengarahkan agar dana tersebut difokuskan pada program-program ketahanan pangan di tingkat desa. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pemerintah desa untuk segera menyelesaikan penyusunan APBDes sesuai dengan regulasi yang berlaku agar program ketahanan pangan dapat segera diimplementasikan.
Terkait total alokasi Dana Desa untuk Lombok Tengah tahun 2025, Rinjani menyebutkan angka sebesar Rp 176 miliar yang akan dibagi untuk 142 desa. Jumlah ini menunjukkan adanya penurunan dibandingkan alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp 185 miliar. Penurunan ini, lanjutnya, merupakan fenomena nasional yang disebabkan oleh adanya penambahan jumlah desa secara keseluruhan di Indonesia. “Penambahan jumlah desa secara nasional mengakibatkan pembagian Dana Desa per desa menjadi lebih kecil,” terangnya.
Meskipun terjadi penurunan jumlah alokasi per desa, Kepala Dinas PMD Lombok Tengah tetap berharap Dana Desa tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing desa. Pemanfaatan dana tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. Terakhir, Lalu Rinjani menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.