Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 8 Mar 2025 11:22 WIB ·

Drama Berdarah Tumbak Petar: Polisi Ringkus 7 Pengeroyok Bersajam


					Drama Berdarah Tumbak Petar: Polisi Ringkus 7 Pengeroyok Bersajam Perbesar

Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] Keamanan warga Desa Tumbak Petar kembali menjadi prioritas setelah Polsek Jebus berhasil menggulung tujuh pelaku pengeroyokan brutal. Kasus yang melibatkan penggunaan senjata tajam ini sempat menghebohkan warga setempat setelah korban, Sulkan (30), dikeroyok massal hanya karena dipicu perselisihan sepele saat meminta rokok di Simpang Tiga dusun setempat.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H Tampubolon, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku telah diamankan setelah perburuan intensif hingga ke luar wilayah hukum Jebus. Penangkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat desa dari aksi premanisme dan kekerasan bersenjata.

Pemicu Sepele di Simpang Desa
Insiden berdarah ini bermula pada Senin malam, 24 Februari 2025, sepulang korban menonton hiburan musik di Desa Limbung. Saat sedang bersantai, Sulkan didatangi pelaku berinisial KSA (22) yang meminta rokok. Meski permintaan dituruti, pelaku lain berinisial IBL (24) justru memukul korban tanpa alasan yang jelas.

Niat korban untuk menanyakan motif pemukulan tersebut justru berujung tragis. Sulkan diserang secara brutal; perut kanannya ditikam oleh KSA, sementara IBL mengayunkan celurit ke arah bahu. Tak berhenti di situ, lima rekan pelaku lainnya turut memukuli korban hingga menderita luka tusukan serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Timah.

Perburuan Lintas Wilayah Berbuah Hasil
Pelarian para pelaku berakhir setelah Tim Reserse Polsek Jebus yang dipimpin Ipda Ahmad Rohadi dan Ipda Eko Prasetyo melakukan pengejaran hingga ke Pangkalpinang dan Kecamatan Kelapa. Kerja sama lintas instansi dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang akhirnya membuahkan hasil pada Jumat, 7 Maret 2025.

Polisi mengamankan ketujuh pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai undang-undang yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi warga desa yang menjadi korban.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tulungagung Perketat Keamanan Tradisi Suro di Tingkat Desa

11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Perampokan Rumah Guru di Desa Ciberung, Warga Diminta Waspada

5 Juni 2026 - 14:08 WIB

Intimidasi di Polsek Obi, Warga Desa Sambiki Menuntut Keadilan

2 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jerat Prematur Kasus Pupuk Ilegal Tulungagung di Lahan Sendiri

25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Trending di KUMHANKAM