Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

POLITIK · 18 Feb 2025 15:13 WIB ·

Ketua BK DPRD Morotai: Anggota Dewan yang Malas Berkantor Sama dengan Makan Uang Haram


					Ketua BK DPRD Morotai: Anggota Dewan yang Malas Berkantor Sama dengan Makan Uang Haram Perbesar

Pulau Morotai [DESA MERDEKA] – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suaib Hi. Kamel, menyampaikan pernyataan tegas terkait kedisiplinan anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Ia berharap 20 anggota DPRD Pulau Morotai tetap rajin berkantor setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan pada 4 November 2024 lalu.

Suaib menekankan bahwa anggota DPRD harus solid dalam mengemban amanat rakyat. Ia mengingatkan bahwa anggota dewan telah digaji oleh rakyat Pulau Morotai di enam kecamatan. Oleh karena itu, ia berharap anggota dewan tetap berkantor untuk bersama-sama mengawal program pemerintah daerah.

“Jadi, kalau mereka malas berkantor, sama dengan makan uang haram,” tegas Suaib di gedung DPRD, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut politikus PKB ini, anggota DPRD wajib masuk kantor lima kali dalam seminggu. Kewajiban ini telah dijelaskan berdasarkan tata tertib ber-DPRD saat pelantikan dan sumpah janji.

Suaib menjelaskan bahwa anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat kerja secara berturut-turut sebanyak enam kali dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

“Anggota DPRD yang tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat kerja selama enam kali berturut-turut akan diberi sanksi. Ketentuannya ada dalam Tata Tertib DPRD terkait dengan kode etik,” paparnya.

Suaib menambahkan bahwa proses sanksi akan diberlakukan bagi anggota DPRD yang terbukti tidak mengikuti rapat paripurna dan rapat kerja selama enam kali berturut-turut.

Pernyataan Ketua BK DPRD Morotai ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota dewan untuk selalu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan di kantor merupakan cerminan komitmen mereka dalam melayani rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pulau Morotai.

Selain itu, pernyataan ini juga menjadi bentuk pengawasan dari BK DPRD terhadap kinerja anggotanya. Diharapkan, dengan adanya pengawasan yang ketat, seluruh anggota DPRD dapat termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Masyarakat Pulau Morotai juga diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi kinerja anggota DPRD. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara anggota dewan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan daerah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 67 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jen Natalia Fokus Pemberdayaan Masyarakat Malaka

23 Mei 2026 - 08:57 WIB

Solid Bergerak! Musancab PDI-P Padang Pariaman Bakar Semangat Ratusan Kader

1 Mei 2026 - 09:33 WIB

Musda KNPI Papua Barat Daya: Akhiri Era Pemuda Seremonial

27 April 2026 - 02:36 WIB

Pasar Tradisional Sekarat: Jeritan Anak Pedagang Menggugat Khofifah

21 April 2026 - 06:59 WIB

Foto: Hasil Rekayasa Ai, Baret Meluapkan Kemarahan

Lawan Godzilla El-Nino, Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Fokus Utama

13 April 2026 - 18:33 WIB

Ziarah Mohammad Yamin: Misi Senior PP Perkuat Solidaritas Organisasi

12 April 2026 - 06:03 WIB

Trending di POLITIK