Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 6 Des 2024 09:12 WIB ·

Nasib Kontrak Pendamping Lokal Desa Ditentukan Pelatihan LMS Kemendesa


					Nasib Kontrak Pendamping Lokal Desa Ditentukan Pelatihan LMS Kemendesa Perbesar

Sukoharjo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Masa depan keberlanjutan kerja puluhan ribu Pendamping Lokal Desa (PLD) kini resmi digantungkan pada seberapa tangguh mereka mengoperasikan teknologi. Langkah berani diambil Kementerian Desa melalui peluncuran program Pelatihan Upgrade Pra Tugas berbasis Learning Management System (LMS). Pintu digital ini bukan sekadar diklat biasa, melainkan filter utama dan dasar pertimbangan perpanjangan kontrak PLD untuk tahun 2025.

Langkah Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dipimpin Nursaid ini memicu respons cepat dari akar rumput. Relawan Desa Nasional (RPDN) Chapter Pendamping langsung menyatakan dukungannya. Mereka menilai, digitalisasi pelatihan ini merupakan jawaban telak untuk menghapus stigma miring mengenai rendahnya kapasitas tenaga pendamping di lapangan selama ini.

“Pelatihan ini adalah bukti nyata untuk meningkatkan kualitas pendampingan. Ini bekal kuat PLD menghadapi tantangan pembangunan sekaligus menghapus pandangan negatif terhadap kinerja mereka,” ujar Ketua RPDN Chapter Pendamping, Panudi.

Sudut pandang menariknya, sistem LMS ini memaksa terjadinya seleksi alam yang sehat. Pendamping desa tidak bisa lagi bekerja dengan pola pikir lama. Akses pelatihan digital yang fleksibel namun ketat ini menuntut para ujung tombak pembangunan desa untuk melek teknologi secara instan sebelum mereka membimbing masyarakat.

Sadar akan krusialnya program ini bagi nasib para pekerja, RPDN menginstruksikan seluruh Pendamping Desa (PD) di tingkat kecamatan untuk turun tangan. Mereka wajib mengawal dan memfasilitasi seluruh PLD di wilayahnya agar mampu menyelesaikan pelatihan daring ini tanpa kendala teknis. Kesuksesan transisi digital ini diyakini akan langsung mengubah kualitas realisasi anggaran dan pembangunan di level desa secara masif dan terstruktur.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6,170 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Rumah Desa Sehat Banjararum: Target Pangkas Gizi Buruk 50 Persen

25 Juni 2026 - 02:50 WIB

Mandiri! Rambung Merah Sahkan Aturan Hak Asal Usul

24 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di DESA