Sanggau [DESA MERDEKA] – Sebanyak 32 desa di Kabupaten Sanggau belum memiliki kejelasan batas wilayah. Fakta ini terungkap dari verifikasi awal Badan Informasi Geospasial (BIG). Dari total 163 desa di Sanggau, baru 131 desa yang batas wilayahnya ditetapkan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM Pemdes) Sanggau, Eddy Santana, menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah desa masih berjalan. “Saat ini, BIG baru memverifikasi awal 131 desa. Kemudian, 32 desa lainnya masih dalam proses,” katanya.
Namun demikian, Eddy menyoroti kemajuan signifikan di Kecamatan Kapuas. Seluruh 20 desa dan enam kelurahan di sana telah menyelesaikan perbaikan batas wilayah pada 2023. “Kecamatan Kapuas mencapai 100 persen. Bahkan, Peraturan Bupati terkait hal ini sudah diajukan,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) Sanggau menghadapi kendala dalam verifikasi. Keterbatasan personel menghambat akses mereka ke aplikasi e-perda. Akibatnya, 32 desa belum dapat memasuki tahap verifikasi BIG.
“Kami berharap 32 desa yang masih berproses ini segera selesai. Termasuk pembuatan berita acara batas desa, yang merupakan syarat verifikasi BIG di Sanggau,” tutur Eddy.
Selanjutnya, Pemda Sanggau berencana mengusulkan verifikasi teknis ke BIG pada tahun berikutnya. Langkah ini bertujuan menyelesaikan seluruh permasalahan batas wilayah desa. Dengan demikian, diharapkan seluruh desa di Sanggau memiliki ketetapan batas wilayah yang akurat dan sah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.