Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMILU · 30 Sep 2023 08:42 WIB ·

10 Calon Anggota KPU Simalungun Siap Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan


					10 Calon Anggota KPU Simalungun Siap Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Perbesar

Simalungun [DESA MERDEKA] – Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun periode 2023-2028 segera mengikuti proses akhir penentu seleksi calon anggota KPU terpilih. Proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Oktober 2023, di Hotel End Convention, Jl. Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Kota Medan.

Pengumuman mengenai jadwal tersebut diketahui berdasarkan surat resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-PU/4/4.2/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU untuk 26 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test akan berlangsung selama lima hari, mulai dari 30 September hingga 4 Oktober 2023, dengan jadwal dan waktu yang berbeda untuk masing-masing daerah.

Calon anggota KPU Simalungun yang akan menjalani seleksi akhir ini terdiri dari nama-nama yang dianggap layak dan memenuhi syarat. Mereka adalah Azwar Abdi, Bayu Aminullah, Eka Sri Nova Hasibuan, Faisal Hamzah, Johan Septian Pradana, Maikensi Siallagan, Martua Harasaol P Hutapea, Nico Olyvin Aritonang, Rudi Samosir, dan Syawal Efendi Tarigan.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, menandatangani surat pengumuman tersebut, menegaskan pentingnya proses seleksi ini untuk memastikan bahwa anggota KPU yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan anggota KPU yang berkualitas,” ungkap Agus.

Proses fit and proper test ini merupakan tahap krusial dalam pemilihan anggota KPU, di mana para calon akan diuji kemampuannya dalam memahami regulasi pemilu, manajemen organisasi, serta etika dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya seleksi yang ketat ini, diharapkan KPU Simalungun dapat dipimpin oleh individu-individu yang profesional dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Masyarakat Simalungun pun berharap agar proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPU yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menjaga independensi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Dengan demikian, diharapkan pemilu di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 329 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Menyo’e: Desa Bermartabat Simbol Integritas Pemilu di Morowali Utara

15 November 2025 - 15:03 WIB

154 Desa Bekasi Siap Gelar Pilkades Serentak Digital 2026

30 Juli 2025 - 12:04 WIB

Putusan MK: Pemilu Dipisah, Demokrasi Lebih Kuat

26 Juni 2025 - 22:33 WIB

Pesta Demokrasi Desa: 55 Gampong di Aceh Jaya Siap Gelar Pilchiksung Mei Ini

25 Mei 2025 - 18:44 WIB

Trending di PEMILU