Simalungun [DESA MERDEKA] – Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun periode 2023-2028 segera mengikuti proses akhir penentu seleksi calon anggota KPU terpilih. Proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 1 Oktober 2023, di Hotel End Convention, Jl. Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Kota Medan.
Pengumuman mengenai jadwal tersebut diketahui berdasarkan surat resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 970/SDM.12-PU/4/4.2/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU untuk 26 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara periode 2023-2028. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test akan berlangsung selama lima hari, mulai dari 30 September hingga 4 Oktober 2023, dengan jadwal dan waktu yang berbeda untuk masing-masing daerah.
Calon anggota KPU Simalungun yang akan menjalani seleksi akhir ini terdiri dari nama-nama yang dianggap layak dan memenuhi syarat. Mereka adalah Azwar Abdi, Bayu Aminullah, Eka Sri Nova Hasibuan, Faisal Hamzah, Johan Septian Pradana, Maikensi Siallagan, Martua Harasaol P Hutapea, Nico Olyvin Aritonang, Rudi Samosir, dan Syawal Efendi Tarigan.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, menandatangani surat pengumuman tersebut, menegaskan pentingnya proses seleksi ini untuk memastikan bahwa anggota KPU yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. “Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga menghasilkan anggota KPU yang berkualitas,” ungkap Agus.
Proses fit and proper test ini merupakan tahap krusial dalam pemilihan anggota KPU, di mana para calon akan diuji kemampuannya dalam memahami regulasi pemilu, manajemen organisasi, serta etika dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya seleksi yang ketat ini, diharapkan KPU Simalungun dapat dipimpin oleh individu-individu yang profesional dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Masyarakat Simalungun pun berharap agar proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPU yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menjaga independensi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Dengan demikian, diharapkan pemilu di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.