Pesawaran, Lampung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, resmi memulai langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang digelar di Aula Kantor Desa pada Senin (29/12/2025), sejumlah usulan strategis mulai dari infrastruktur pertanian hingga layanan kesehatan disepakati untuk menjadi prioritas pembangunan mendatang.
Kepala Desa Bunut, Bayu Fiska Mahendra, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam musyawarah ini sangat krusial. Hal ini bertujuan agar anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan rill warga dan menjadi instrumen yang tepat guna untuk memajukan desa.
“Kehadiran semua pihak sangat penting demi memastikan APBDes 2026 mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi motor penggerak kemajuan Desa Bunut,” ujar Bayu Fiska dalam sambutannya.
Fokus pada Pertanian dan Layanan Sosial
Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai usulan krusial. Kelompok tani secara spesifik menyoroti kebutuhan sarana irigasi, bantuan modal, teknologi pengolahan hasil panen, hingga perbaikan infrastruktur jalan usaha tani. Usulan ini dinilai mendesak untuk meningkatkan produktivitas ekonomi desa yang mayoritas bersandar pada sektor agraria.
Tidak hanya sektor ekonomi, aspek sosial juga menjadi perhatian. Tokoh perempuan mengusulkan peningkatan pelayanan kesehatan di Posyandu serta pelatihan ekonomi keluarga. Sementara itu, dari sektor pendidikan, warga berharap adanya perbaikan sarana prasarana sekolah dan program beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dukungan Legislatif dan Pemerintah Kecamatan
Musyawarah ini turut dikawal oleh Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Muhammad Renaldi, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Way Ratai, Ingga Taufan A. Kehadiran para pejabat ini berfungsi sebagai penguat teknis dan legal agar perencanaan desa selaras dengan visi pembangunan daerah.
“DPRD akan mendukung program-program prioritas yang dihasilkan dalam musyawarah ini, terutama yang sejalan dengan pengembangan sektor pertanian, kehutanan, dan lingkungan hidup di Pesawaran,” kata Muhammad Renaldi.
Senada dengan hal tersebut, Sekcam Way Ratai, Ingga Taufan A, mengingatkan agar perencanaan pembangunan tetap mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan. Dengan keterlibatan publik sejak tahap awal, pelaksanaan pembangunan diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan sosial.
Proses musyawarah yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan digodok lebih detail oleh perangkat desa sebelum disahkan menjadi dokumen APBDes 2026 yang resmi. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Bunut dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan.

Penulis Bekerja di Kementerian Desa PDTT RI Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa di Kabupaten Pesawaran

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.