PALI [DESA MERDEKA] – Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani, Kabupaten PALI kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli). Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa (10/12/2024), berbagai instansi pemerintah di PALI bersatu padu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pungli dan pentingnya melaporkan tindakan tersebut.
Acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten PALI ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Polres PALI, Kejaksaan Negeri PALI, dan Inspektorat Kabupaten PALI. Dalam sambutannya, Wakapolres PALI, KOMPOL Dedi Rahmad Hidayat, menegaskan bahwa pungli adalah kejahatan yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.
“Pungli bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Dedi. “Oleh karena itu, kita semua harus bersatu untuk memberantas praktik kotor ini.”
Sinergi Antar Instansi
Kolaborasi antara berbagai instansi menjadi kunci keberhasilan dalam pemberantasan pungli. Melalui sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap praktik pungli dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Dengan bersatu, kita dapat menciptakan sistem pengawasan yang kuat dan membuat para pelaku pungli berpikir dua kali sebelum melakukan tindakannya,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, Yohanes Rustanto.
Pentingnya Peran Masyarakat
Selain peran pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam upaya pemberantasan pungli. Masyarakat diharapkan berani melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka alami atau ketahui.
“Laporkan setiap tindakan pungli yang Anda alami, baik melalui hotline pengaduan maupun saluran lainnya,” ajak Dedi. “Dengan melaporkan pungli, Anda telah berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.”
Langkah-langkah Konkret
Dalam sosialisasi tersebut, UPP Saber Pungli Kabupaten PALI juga menyampaikan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan, antara lain:
- Edukasi masyarakat: Melalui sosialisasi dan penyebaran informasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang apa itu pungli, dampaknya, dan cara melaporkannya.
- Peningkatan pengawasan: Melalui patroli dan inspeksi mendadak, petugas melakukan pengawasan terhadap potensi terjadinya pungli.
- Penindakan tegas: Terhadap pelaku pungli yang tertangkap, akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten PALI semakin sadar akan bahaya pungli dan berani untuk menolak serta melaporkan setiap tindakan pungli yang mereka alami. Selain itu, sinergi antarinstansi yang semakin kuat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.