Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KABAR PUSAT · 27 Jan 2026 15:18 WIB ·

Tiga Desa Masuk Malaysia, Indonesia Balas dengan Free Trade Zone


					Tiga Desa Masuk Malaysia, Indonesia Balas dengan Free Trade Zone Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Dinamika garis perbatasan di Kalimantan Utara memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan tengah menyiapkan jalan keluar terkait status tiga desa di Kabupaten Nunukan yang kini masuk ke wilayah Malaysia. Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.

Meski status administratif desa tersebut bergeser, Indonesia justru mendapatkan kompensasi wilayah seluas 5.207 hektare yang sebelumnya milik Malaysia. Lahan luas ini diproyeksikan tidak hanya menjadi pengganti wilayah hutan, tetapi akan disulap menjadi kawasan ekonomi khusus berupa Free Trade Zone (kawasan perdagangan bebas) serta pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Nanti kita cek kondisi di lapangan dan segera diskusikan dengan kementerian serta lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Prasetyo Hadi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Senin (26/1/2026).

Menukar Wilayah dengan Peluang Ekonomi
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Komjen Pol Makhruzi Rahman, menjelaskan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari kesepakatan tata batas. Masuknya lahan seluas 5.207 hektare ke kedaulatan Indonesia dipandang sebagai peluang strategis untuk memperkuat garda terdepan nusantara.

“Wilayah tambahan ini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan. Fokus utamanya adalah pengembangan free trade zone yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat lokal,” jelas Makhruzi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Respon Cepat Pemerintah
Langkah pemerintah saat ini adalah memastikan warga di tiga desa yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Integrasi kementerian akan difokuskan pada pengecekan fisik di lapangan guna menentukan batas koordinat yang akurat pasca-kesepakatan tersebut.

Pergeseran batas negara di Nunukan ini membuktikan bahwa diplomasi perbatasan kini tidak lagi sekadar mempertahankan garis di peta, namun juga soal negosiasi ruang yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara. Kawasan perdagangan bebas di Nunukan diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi di beranda utara Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KTP Fisik Tetap Sah: Nafas Lega Bagi Administrasi Desa

12 Mei 2026 - 12:15 WIB

Menteri ESDM Serahkan Satyalancana untuk Pegawai PLN Berprestasi

8 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dana Desa Dipangkas 58 Persen, Ekonomi Kerakyatan Terancam Lumpuh

17 Februari 2026 - 16:27 WIB

RPDN Minta Presiden Prabowo Tak Lukai Desa dan Klarifikasi Data Dana Desa

16 Februari 2026 - 12:06 WIB

Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Presiden Prabowo Perkuat Sinergi Ulama dan Negara

8 Februari 2026 - 21:08 WIB

Dana Desa Kini Boleh Dipakai Bangun Rumah Korban Bencana

27 Januari 2026 - 20:40 WIB

Trending di KABAR PUSAT