Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMDA · 25 Mar 2026 21:41 WIB ·

Sidak Silang ASN Sumbar: Cara Unik Cegah Laporan Palsu


					Sidak Silang ASN Sumbar: Cara Unik Cegah Laporan Palsu Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Hari pertama kerja pascalibur Idulfitri 1447 H di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diwarnai pemandangan tak biasa. Alih-alih mengecek anak buah sendiri, para kepala dinas justru diperintahkan melakukan “sidak silang” ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Langkah ini diambil untuk menjamin objektivitas dan memutus budaya “titip absen” atau laporan kehadiran yang terlalu manis di atas kertas.

Strategi pengecekan silang (cross-check) ini mewajibkan setiap pimpinan instansi menjadi pengawas di luar “kandang” sendiri. Hasil pantauan tersebut langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai data murni yang sulit dimanipulasi, Rabu (25/3/2026).

Memutus Budaya “Saling Maklum” di Kantor
Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang ditugaskan menyidak Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), menyebutkan bahwa pola ini sangat efektif untuk menjaga integritas. “Pengecekan silang memastikan tidak ada perasaan ‘ewuh pakewuh’ atau sungkan dalam melaporkan rekan sejawat. Semua berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.

Di Balitbang sendiri, tingkat kehadiran terpantau sangat tinggi. Dari 31 pegawai, tercatat 30 orang hadir di meja kerja, sementara satu orang lainnya sedang menjalani cuti tahunan resmi. Transparansi seperti inilah yang ingin dikejar Pemprov Sumbar demi memastikan mesin pelayanan publik langsung panas sejak hari pertama.

Sanksi Tegas Menanti ASN “Nambah Libur”
Data yang terkumpul di BKD tidak hanya akan menjadi pajangan. Pemprov Sumbar telah menyiapkan sanksi disiplin bagi ASN yang kedapatan tidak hadir tanpa keterangan jelas. Sidak silang ini menjadi peringatan keras bahwa kedisiplinan bukan lagi sekadar formalitas tanda tangan, melainkan tanggung jawab profesional yang diawasi secara objektif.

Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan, pelayanan publik di Sumatera Barat diharapkan kembali berjalan optimal tanpa ada drama pegawai yang memperpanjang libur secara ilegal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemprov Sumbar Terapkan Pola Baru Koordinasi Pembangunan, Tunjuk PIC untuk Setiap Kabupaten/Kota

28 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas, Penempatan Jabatan Gunakan Manajemen Talenta

28 Maret 2026 - 12:52 WIB

Dana Transfer Rp1,65 Triliun: Napas Baru Infrastruktur Desa Sumbar

27 Maret 2026 - 06:31 WIB

Mudik Sumbar 2026: Gubernur Pastikan Jalur Aman dan Nyaman

26 Maret 2026 - 15:10 WIB

Sidak Samsat: Gubernur Sumbar Sesalkan Warga Menunggu Tanpa Kepastian

26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Sinyal Penyelamat di Sitinjau Lauik: Merdeka Komunikasi Jalur Ekstrem

26 Maret 2026 - 10:44 WIB

Trending di PEMDA