Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Hari pertama kerja pascalibur Idulfitri 1447 H di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diwarnai pemandangan tak biasa. Alih-alih mengecek anak buah sendiri, para kepala dinas justru diperintahkan melakukan “sidak silang” ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Langkah ini diambil untuk menjamin objektivitas dan memutus budaya “titip absen” atau laporan kehadiran yang terlalu manis di atas kertas.
Strategi pengecekan silang (cross-check) ini mewajibkan setiap pimpinan instansi menjadi pengawas di luar “kandang” sendiri. Hasil pantauan tersebut langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai data murni yang sulit dimanipulasi, Rabu (25/3/2026).
Memutus Budaya “Saling Maklum” di Kantor
Kabiro Adpim Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang ditugaskan menyidak Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), menyebutkan bahwa pola ini sangat efektif untuk menjaga integritas. “Pengecekan silang memastikan tidak ada perasaan ‘ewuh pakewuh’ atau sungkan dalam melaporkan rekan sejawat. Semua berdasarkan fakta di lapangan,” tegasnya.
Di Balitbang sendiri, tingkat kehadiran terpantau sangat tinggi. Dari 31 pegawai, tercatat 30 orang hadir di meja kerja, sementara satu orang lainnya sedang menjalani cuti tahunan resmi. Transparansi seperti inilah yang ingin dikejar Pemprov Sumbar demi memastikan mesin pelayanan publik langsung panas sejak hari pertama.
Sanksi Tegas Menanti ASN “Nambah Libur”
Data yang terkumpul di BKD tidak hanya akan menjadi pajangan. Pemprov Sumbar telah menyiapkan sanksi disiplin bagi ASN yang kedapatan tidak hadir tanpa keterangan jelas. Sidak silang ini menjadi peringatan keras bahwa kedisiplinan bukan lagi sekadar formalitas tanda tangan, melainkan tanggung jawab profesional yang diawasi secara objektif.
Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan, pelayanan publik di Sumatera Barat diharapkan kembali berjalan optimal tanpa ada drama pegawai yang memperpanjang libur secara ilegal.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.