Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 11 Apr 2026 10:45 WIB ·

Sengketa Lahan Nagari: Pemprov Sumbar Desak Reforma Agraria Adil


					Sengketa Lahan Nagari: Pemprov Sumbar Desak Reforma Agraria Adil Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengakhiri konflik agraria menahun yang melibatkan masyarakat adat Nagari di Solok Selatan dan Pasaman Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan harus masuk dalam kerangka reforma agraria yang berkeadilan guna menjamin kepastian hukum di tingkat akar rumput.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPD RI, Jumat (10/4/2026), Arry menyoroti pengaduan dari Limbago Adat Nagari Abai Sangir dan Ninik Mamak Ulu Sontang. Konflik penguasaan lahan ini diduga melibatkan indikasi pelanggaran hukum serta maladministrasi dalam operasional PT Binapratama Sakatojaya dan PT Pasaman Marama Sejahtera.

Bukan Sekadar Isu Lokal, Tapi Agenda Nasional
Pemprov Sumbar memposisikan diri sebagai fasilitator yang transparan untuk memastikan hak masyarakat adat tidak terpinggirkan. Arry menyebutkan bahwa penanganan sengketa tidak boleh dilakukan secara parsial. “Kita ingin ke depan tidak lagi muncul konflik berulang. Karena itu, percepatan reforma agraria di daerah harus menjadi agenda bersama,” tegasnya di hadapan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.

Hingga tahun 2025, Pemprov telah memproses pelepasan kawasan hutan dan perhutanan sosial seluas 15.880 hektare. Capaian ini menjadi bukti bahwa pemberian akses legal kepada masyarakat desa atas tanah mereka sendiri adalah kunci untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meredam potensi gesekan sosial di masa depan.

Langkah Konkret Menuju Solusi Berkelanjutan
Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Adriana Charlotte Dondokambey, memastikan seluruh bukti pengaduan akan didalami secara sistematis. Pihak DPD RI berencana memanggil kembali pihak perusahaan terkait dalam pertemuan lanjutan guna mendapatkan penjelasan yang seimbang.

Dialog ini menjadi harapan baru bagi masyarakat adat Nagari untuk mendapatkan haknya kembali tanpa merusak iklim investasi di daerah. Sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan lembaga tinggi negara diharapkan melahirkan keputusan terukur yang menempatkan kesejahteraan masyarakat desa sebagai prioritas utama dalam tata kelola lahan di Sumatera Barat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siasat Makan Liwet dan Sepak Bola Satukan Pemuda Bekasi

11 April 2026 - 15:10 WIB

Alun-Alun Jombang Steril: PKL Pindah ke Sentra Kuliner

10 April 2026 - 22:20 WIB

Sinergi ISKADA: Gerakkan Ekonomi dan Kesehatan Keluarga Desa

9 April 2026 - 22:39 WIB

Tol Bukittinggi-Sicincin: Akses Baru Penggerak Ekonomi Nagari

9 April 2026 - 22:29 WIB

Ketua DPRD Sumbar Kawal Aspirasi Disabilitas dalam Musrenbang

9 April 2026 - 09:58 WIB

Sinergi 2027: Memperkuat Desa Sumbar di Tengah Krisis

9 April 2026 - 09:38 WIB

Trending di PEMDA