Sangihe, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Angin perubahan bertiup di Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2025. Bukan soal kenaikan, melainkan penurunan alokasi Dana Desa yang kini menuntut para kepala desa untuk memutar otak lebih keras. Total pagu Dana Desa tahun ini ditetapkan sebesar Rp102 miliar, angka yang secara nominal lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sangihe, Frans Porawouw, mengungkapkan bahwa jika pada 2024 rata-rata desa bisa mengantongi Rp1,4 miliar hingga Rp1,7 miliar (termasuk Dana Insentif Desa/DID), tahun ini kondisi fiskal desa sedikit mengetat. Sementara itu, kepastian mengenai Dana Insentif Daerah (DID) baru akan terjawab pada September mendatang.
Penghargaan bagi Si Paling Berkinerja
Namun, di balik kabar penurunan ini, ada “kue” tambahan bagi mereka yang berprestasi. Pemerintah menerapkan sistem reward yang ketat melalui alokasi kinerja. Tercatat, sebanyak 22 desa di Sangihe justru mendapat suntikan dana tambahan sebesar Rp206 juta per desa karena dianggap memiliki performa kerja yang unggul.
Tak hanya itu, 6 desa lainnya juga dipastikan menerima dana afirmasi senilai Rp113 juta per desa. Dana afirmasi ini merupakan bentuk keberpihakan pusat terhadap desa yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur dasar agar tidak tertinggal.
“Perubahan alokasi ini bukan tanpa alasan. Ini adalah hasil evaluasi kinerja. Desa yang berprestasi tahun lalu bisa saja kehilangan insentifnya tahun ini jika kinerjanya melorot. Ini soal keadilan dan pemerataan,” tegas Frans Porawouw.
Ujian Kreativitas Pengelolaan Anggaran
Sudut pandang menarik muncul dari fenomena ini: penurunan dana bukanlah “kiamat” pembangunan, melainkan momentum bagi desa-desa di Sangihe untuk lepas dari ketergantungan bantuan pusat. Perubahan anggaran ini memaksa desa untuk mulai serius mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan potensi wisata bahari yang menjadi ciri khas wilayah kepulauan.
Pemerintah berharap, dengan pagu yang lebih kompetitif, desa tidak lagi hanya menjadi penyerap anggaran untuk pembangunan fisik monoton, tetapi mulai berinovasi pada program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Evaluasi kinerja tahunan ini menjadi pengingat bagi para perangkat desa bahwa dana publik diberikan sebagai modal untuk maju, bukan sekadar jatah tahunan tanpa progres.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.