Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

POLITIK · 17 Okt 2024 21:42 WIB ·

Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) Desak Teguran atas Politisasi Pendamping Desa


					Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) Desak Teguran atas Politisasi Pendamping Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] –   Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, terkait pernyataan yang disampaikan oleh Muhamad Hatta, anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jawa Tengah 5 PAN. Pernyataan yang disampaikan pada acara di DPW PAN Jawa Tengah pada Senin, 14 Oktober 2024, menyebutkan bahwa jika Yandri Susanto terpilih sebagai Menteri Desa, maka PAN akan mengisi posisi pendamping desa dengan kader-kader partainya.

Dalam surat terbuka tersebut, RPDN menyatakan bahwa politisasi terhadap posisi pendamping desa dapat merusak profesionalitas program pemberdayaan desa. RPDN juga menegaskan bahwa pernyataan Muhamad Hatta mencederai semangat Presiden Prabowo, yang dalam program Asta Cita menekankan pentingnya membangun dari desa.

“Pernyataan ini jelas mencederai semangat membangun desa yang diusung oleh Presiden Prabowo. Pendamping desa harus dipilih berdasarkan kemampuan dan profesionalitas, bukan sebagai alat politik partai,” ujar Suryokoco, Ketua Umum DPP RPDN.

RPDN dalam surat tersebut meminta:

  1. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk segera menegur Muhamad Hatta dan meminta agar pernyataan tersebut dicabut.
  2. Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan komitmen bahwa agenda membangun dari desa tidak dicampuri oleh kepentingan politik partai.

RPDN menegaskan bahwa program pendamping desa harus didorong dengan profesionalitas dan integritas, serta tidak boleh dipolitisasi demi keuntungan partai politik. Tenaga pendamping desa memegang peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang harus dijalankan dengan murni untuk kesejahteraan desa, bukan kepentingan politik sempit.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 2,510 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Iqra Chissa Sulap Aspirasi Batipuh Panjang Jadi Aksi Nyata

10 Maret 2026 - 14:38 WIB

Sinergi PDI-P dan Muhammadiyah: Kunci Kursi DPR RI Sumbar

8 Maret 2026 - 18:57 WIB

Ulama Babel Desak Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

5 Maret 2026 - 14:19 WIB

Caretaker KNPI Papua Barat Daya Siapkan Musda Berbasis Kebudayaan

24 Februari 2026 - 05:05 WIB

Pansus Desa: Strategi Rismanto Akhiri Perang Lahan di Nunukan

21 Februari 2026 - 11:09 WIB

Aktivis Perempuan Elsa Rosmiati Pimpin Militansi Banteng di Pangatikan

19 Februari 2026 - 01:08 WIB

Trending di POLITIK