Menu

Mode Gelap
Warga Teluk Kulbi Asah Pena, Desa Cerdas Sukseskan Pelatihan Jurnalistik Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah

POLITIK · 17 Okt 2024 21:42 WIB ·

Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) Desak Teguran atas Politisasi Pendamping Desa


					Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) Desak Teguran atas Politisasi Pendamping Desa Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] –   Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, terkait pernyataan yang disampaikan oleh Muhamad Hatta, anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jawa Tengah 5 PAN. Pernyataan yang disampaikan pada acara di DPW PAN Jawa Tengah pada Senin, 14 Oktober 2024, menyebutkan bahwa jika Yandri Susanto terpilih sebagai Menteri Desa, maka PAN akan mengisi posisi pendamping desa dengan kader-kader partainya.

Dalam surat terbuka tersebut, RPDN menyatakan bahwa politisasi terhadap posisi pendamping desa dapat merusak profesionalitas program pemberdayaan desa. RPDN juga menegaskan bahwa pernyataan Muhamad Hatta mencederai semangat Presiden Prabowo, yang dalam program Asta Cita menekankan pentingnya membangun dari desa.

“Pernyataan ini jelas mencederai semangat membangun desa yang diusung oleh Presiden Prabowo. Pendamping desa harus dipilih berdasarkan kemampuan dan profesionalitas, bukan sebagai alat politik partai,” ujar Suryokoco, Ketua Umum DPP RPDN.

RPDN dalam surat tersebut meminta:

  1. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk segera menegur Muhamad Hatta dan meminta agar pernyataan tersebut dicabut.
  2. Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan komitmen bahwa agenda membangun dari desa tidak dicampuri oleh kepentingan politik partai.

RPDN menegaskan bahwa program pendamping desa harus didorong dengan profesionalitas dan integritas, serta tidak boleh dipolitisasi demi keuntungan partai politik. Tenaga pendamping desa memegang peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang harus dijalankan dengan murni untuk kesejahteraan desa, bukan kepentingan politik sempit.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 2,318 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggota DPRD Ternate, Nurjaya, Turun Langsung Atasi Keluhan Warga Tanah Tinggi

13 Januari 2025 - 22:29 WIB

AKPERSI DPC Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Siap Jadi Kontrol Sosial

10 Januari 2025 - 19:57 WIB

Tokoh Muda Nabire, Joni Pakage, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

4 Januari 2025 - 17:06 WIB

Sosialisasi Keuangan Desa di Lebak Tuai Protes

16 Desember 2024 - 15:17 WIB

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak menyerahkan Demokrasi Pada Preman Bayaran.

20 Oktober 2024 - 03:05 WIB

RPDN Desak Pembatalan Pencalonan Ahmad Luthfi, Kepala Desa Pelanggar Netralitas Dipecat

17 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Trending di POLITIK