Samosir ( DESA MERDEKA ) – Aksi protes warga Desa Lumban Pinggol, menyusul pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pergantian antarwaktu (PAW) yang dianggap tidak melibatkan masyarakat, ditanggapi tenang oleh pemerintah Kecamatan Pangururan.
“Kita akan buat kegiatan ngobrol bareng santai bersama dengan masyarakat setempat, ataupun tokoh-tokoh. Sehingga terjalinlah komunikasi yang baik dan menimbulkan suasana yang kondusif, menjelang musyawarah desa dalam rangka pemilihan kepala desa PAW. Direncanakan dalam minggu ini, disesuaikan dengan waktunya desa,” papar Robintang Elfrianto Naibaho, Camat Pangururan.
Robintang mengimbau masyarakat saling berkomunikasi dengan baik, dengan para BPD yang juga wakil masyarakat di desa, sebelum dilaksanakan musyawarah desa.
“Diutamakan adalah kekeluargaan,” sebut nya.
Atas dasar tersebut, Robintang meminta plt kepala desa agar membuat pertemuan warga Desa Lumban Pinggol dengan Camat Pangururan.
“Setelah dicek undangan (pembentukan P2KD), karena tembusan ke kantor camat, saat itu yang diundang adalah seluruh BPD, perangkat desa, Plt kepala desa, unsur masyarakat dan tokoh masyarakat. Menurut informasi yang kami terima, warga tidak hadir dan pertemuan pun dilanjutkan, karena tidak mungkin ditunda lagi,” terang Robintang.
Terpilih dalam P2KD adalah masyarakat yang hadir, namun sesuai informasi yang diterima pihaknya, karena tidak ada yang hadir, maka yang terpilih untuk menjadi P2KD adalah perangkat desa yang hadir.
“Sesuai dengan keputusan rapat bersama BPD, berjalanlah proses mulai dari pengumuman penjaringan calon kepala desa oleh P2KD, dan masuklah tiga calon,” terangnya.
Ia menilai, tahapan yang sudah berjalan dengan baik tersebut, prosesnya juga diikuti masyarakat terlebih dahulu.
“Sama-sama kita pantau, agar P2KD bekerja dengan baik, profesional dan sesuai dengan regulasi,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawarahan Desa Maruba Naibaho, dilansir Waspada Online, menyatakan bahwa dalam pembentukan P2KD telah sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Samosir.
“Untuk prosesnya masih lama, karena sekarang masih proses penerimaan calon,” ujar Maruba.
Menurut informasi yang diterimanya dari P2KD, hingga saat ini calon yang mendaftar sebanyak tiga orang calon Kepala Desa dan P2KD dibentuk dari unsur warga dan juga perangkat desa itu sendiri.
“Kalau bisa dibuat warga, tunggulah prosesnya, karena sekarang masih berjalan prosesnya, jangan dulu meraba-raba, berandai-andai, tentu masih ada nanti musyawarah di desa,” katanya.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.