Oleh: Patriot Rieldo Perdana
“Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa.” – Bung Hatta
Opini [DESA MERDEKA] – Desa menyimpan potensi besar dalam menggerakkan ekonomi nasional. Di tengah upaya mendorong kemandirian ekonomi dari tingkat akar rumput, peran pemuda desa sebagai wirausahawan lokal menjadi kunci transformasi tersebut. Mereka tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga menanamkan harapan baru bagi kebangkitan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Seiring berkembangnya teknologi dan akses informasi, batas antara desa dan kota mulai terkikis. Pemuda desa kini tidak lagi hanya menjadi penonton pembangunan, melainkan pelaku utama perubahan ekonomi. Mereka memanfaatkan lahan, warisan budaya, dan inovasi digital untuk menciptakan produk bernilai jual tinggi, baik di pasar lokal maupun global.
Potensi dan Tren Kewirausahaan Muda
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah pelaku usaha di Indonesia terus meningkat, dengan sekitar 56 juta pelaku usaha pada 2024. Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat, pada 2022 sekitar 19 persen pemuda Indonesia telah terlibat dalam kegiatan kewirausahaan. Ini menunjukkan minat tinggi dari generasi muda untuk menciptakan lapangan kerja sendiri.
Di banyak daerah, wirausaha muda desa mulai tumbuh. Di Desa Serang, misalnya, pemuda lokal berhasil mengembangkan kerajinan bambu yang diminati pasar wisata. Di Batu Menyan, Lampung, pemuda membentuk koperasi usaha mikro berbasis komunitas. Inisiatif serupa juga muncul di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat, di mana produk pangan lokal, kopi, dan olahan hasil pertanian dikelola secara modern dan dipasarkan secara digital.
Tantangan yang Dihadapi
Meski geliat kewirausahaan di desa semakin terasa, sejumlah tantangan masih membayangi. Keterbatasan modal, infrastruktur digital yang belum merata, serta minimnya pendampingan menjadi hambatan utama. Selain itu, masih ada stigma bahwa pemuda desa tidak memiliki cukup kapasitas untuk menjadi pelaku ekonomi utama.
Padahal, tantangan tersebut dapat menjadi ruang lahirnya inovasi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pelatihan yang berkelanjutan, serta kemudahan akses pasar, pemuda desa dapat berkembang menjadi aktor ekonomi yang mandiri.
Peran Pemerintah dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Salah satunya adalah program Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pendirian 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai wadah ekonomi kolektif berbasis potensi lokal.
Namun, kebijakan tidak cukup hanya berbentuk regulasi. Dibutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk membentuk ekosistem wirausaha desa yang berkelanjutan.
Infrastruktur digital, pelatihan manajerial, dan akses pembiayaan yang terjangkau merupakan elemen penting untuk mendukung tumbuhnya wirausaha muda desa.
Kesimpulan
Pemuda desa adalah kekuatan tersembunyi dalam struktur pembangunan nasional. Dengan dukungan yang tepat, mereka mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inovatif, tangguh, dan inklusif. Gerakan wirausaha muda desa bukan sekadar tren sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dari akar rumput.
Pemberdayaan ekonomi desa, yang dimulai dari inisiatif wirausaha lokal, merupakan jalan menuju kemandirian bangsa. Dari desa, Indonesia bisa menyala lebih terang.
Selamat Hari Kewirausahaan Nasional 10 Juni 2025.
Penulis adalah Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu & Penggiat Kewirausahaan

Aktivis & Jurnalis
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.