Menu

Mode Gelap
Desa Pengkok Sragen: Magnet Kurban Terbanyak di Hari Raya Iduladha 2025 Idul Adha 2025: Glagahagung Pecahkan Rekor Kurban! Idul Adha 2025: Sapi Kurban Presiden Prabowo Hadir di Tegal Sapi Kurban Presiden Seberat 1,1 Ton Gegerkan Purworejo! Morotai: Puluhan Kades Tersandung Kode Etik, Diduga Gelapkan Dana Desa

KOPDES MP · 26 Mei 2025 04:01 WIB ·

Pati Cetak Sejarah: 100% Koperasi Desa Resmi Berbadan Hukum, Pertama di Indonesia!


					Pati Cetak Sejarah: 100% Koperasi Desa Resmi Berbadan Hukum, Pertama di Indonesia! Perbesar

Pati [DESA MERDEKA] Kabupaten Pati kembali menorehkan tinta emas dalam peta pembangunan nasional. Sebuah gebrakan signifikan berhasil diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan menuntaskan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk seluruh koperasi desa (kopdes) di wilayahnya. Capaian ini mengantarkan Pati sebagai kabupaten percontohan dan yang pertama di Indonesia dalam menuntaskan legalitas koperasi di tingkat desa.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima dari Pemkab Pati, Senin (26/5/2025), sebanyak 406 desa/kelurahan di Bumi Mina Tani telah berhasil merampungkan seluruh tahapan. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga proses notaris untuk pembuatan akta koperasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pendirian. Artinya, seluruh koperasi desa kini telah memiliki payung hukum yang sah dan kuat secara sempurna.

Prestasi ini terasa semakin istimewa jika dibandingkan dengan capaian nasional. Data menunjukkan bahwa rata-rata progres penerbitan SK pendirian koperasi baru di tingkat nasional baru menyentuh angka 8,33 persen. Kabupaten Pati, dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, berhasil melampaui target tersebut dengan pencapaian penuh.

Bupati Pati, Sudewo, saat menyampaikan apresiasi atas capaian 100% pembentukan badan hukum koperasi desa di Kabupaten Pati, menjadi tonggak awal kemandirian ekonomi desa.

Bupati Pati, H. Sudewo, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/5/2025), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. “Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal penting. Namun tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana, serta menjamin eksistensi dan pengembangan koperasi di tingkat desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudewo menekankan bahwa eksistensi koperasi desa tidak boleh berhenti hanya sebagai lembaga formalitas atau distributor logistik pemerintah semata. “Kita berharap koperasi ini mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara nyata,” sambungnya. Koperasi desa diharapkan mampu bertransformasi menjadi motor penggerak utama roda perekonomian di setiap pelosok desa, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, juga terus mengalir untuk memperkuat keberadaan koperasi-koperasi di daerah. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat, optimisme untuk mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat melalui koperasi desa semakin membara.

“Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat,” pungkas Sudewo, menyiratkan harapan besar bagi masa depan perekonomian desa di Kabupaten Pati. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan fondasi kokoh untuk Pati yang lebih maju dan sejahtera.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jember: Desa Sidomulyo Jadi Percontohan Koperasi Nasional ID Food

17 Juni 2025 - 20:16 WIB

2.172 Koperasi Merah Putih Sulsel Berbadan Hukum, Target 100 Persen Tercapai Juli 2025

17 Juni 2025 - 15:10 WIB

Koperasi Merah Putih PPU: 50 Desa Kantongi Badan Hukum

17 Juni 2025 - 10:18 WIB

Wamenkop Luruskan Soal Pencairan Dana Desa, Peran Kemendes dan Kemendagri Dipertanyakan

13 Juni 2025 - 22:15 WIB

Menteri Koperasi: Optimisme Bangun 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

12 Juni 2025 - 15:15 WIB

Membongkar Rahasia: Hak & Kewajiban Anggota Koperasi Desa Merah Putih

6 Juni 2025 - 23:40 WIB

Trending di KOPDES MP