Pati [DESA MERDEKA] – Kabupaten Pati kembali menorehkan tinta emas dalam peta pembangunan nasional. Sebuah gebrakan signifikan berhasil diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dengan menuntaskan 100 persen program pembentukan badan hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk seluruh koperasi desa (kopdes) di wilayahnya. Capaian ini mengantarkan Pati sebagai kabupaten percontohan dan yang pertama di Indonesia dalam menuntaskan legalitas koperasi di tingkat desa.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima dari Pemkab Pati, Senin (26/5/2025), sebanyak 406 desa/kelurahan di Bumi Mina Tani telah berhasil merampungkan seluruh tahapan. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga proses notaris untuk pembuatan akta koperasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pendirian. Artinya, seluruh koperasi desa kini telah memiliki payung hukum yang sah dan kuat secara sempurna.
Prestasi ini terasa semakin istimewa jika dibandingkan dengan capaian nasional. Data menunjukkan bahwa rata-rata progres penerbitan SK pendirian koperasi baru di tingkat nasional baru menyentuh angka 8,33 persen. Kabupaten Pati, dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, berhasil melampaui target tersebut dengan pencapaian penuh.

Bupati Pati, H. Sudewo, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/5/2025), mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. “Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal penting. Namun tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana, serta menjamin eksistensi dan pengembangan koperasi di tingkat desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudewo menekankan bahwa eksistensi koperasi desa tidak boleh berhenti hanya sebagai lembaga formalitas atau distributor logistik pemerintah semata. “Kita berharap koperasi ini mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara nyata,” sambungnya. Koperasi desa diharapkan mampu bertransformasi menjadi motor penggerak utama roda perekonomian di setiap pelosok desa, menciptakan nilai tambah, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dukungan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, juga terus mengalir untuk memperkuat keberadaan koperasi-koperasi di daerah. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat, optimisme untuk mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat melalui koperasi desa semakin membara.
“Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat,” pungkas Sudewo, menyiratkan harapan besar bagi masa depan perekonomian desa di Kabupaten Pati. Keberhasilan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan fondasi kokoh untuk Pati yang lebih maju dan sejahtera.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.