Tana Tidung Kalimantan Utara [DESA MERDEKA]— Partai Buruh Provinsi Kalimantan Utara, terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan masyarakat melalui berbagai kegiatan advokasi yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten sepanjang sepekan terakhir.
Di Kabupaten Bulungan, Partai Buruh memberikan pendampingan kepada pekerja PT BCAP yang mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pendampingan dilakukan melalui dialog bersama para pihak di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bulungan sebagai upaya mencari penyelesaian secara musyawarah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Di Kabupaten Nunukan, Partai Buruh turut mendampingi masyarakat Desa Naputi, Kecamatan Tulin Onsoi, dalam dialog dengan PT MTI, perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan. Pertemuan tersebut membahas realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa. Pendampingan dipimpin oleh Ketua EXCO Partai Buruh Kabupaten Nunukan, Afrianus.
Sementara itu, di Kabupaten Malinau, Ketua EXCO Partai Buruh Kabupaten Malinau, Herlian, mendampingi proses perundingan bipartit antara karyawan dan manajemen PT Adindo terkait dugaan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Pendampingan dilakukan agar proses penyelesaian berlangsung sesuai mekanisme hubungan industrial yang berlaku.
Di Kabupaten Tana Tidung, Ketua EXCO Partai Buruh Kabupaten Tana Tidung, Ares Wahyudi, mendampingi masyarakat dalam proses mediasi dengan PT MIP terkait persoalan ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh. Mediasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian yang mengedepankan dialog dan musyawarah.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan sinergi Partai Buruh se-Kalimantan Utara bersama organisasi masyarakat adat PERSADAKU dalam memberikan pendampingan kepada buruh, masyarakat adat, dan warga yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan maupun sengketa sosial.
Melalui pendekatan dialog, mediasi, serta pendampingan hukum dan sosial, Partai Buruh berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, adil, dan mengedepankan penghormatan terhadap hak serta kewajiban seluruh pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa organisasi politik tidak hanya hadir pada momentum pemilu, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mendampingi masyarakat, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur dialog yang konstruktif, bermartabat, dan berkeadilan.

Aktivis Buruh DesaMerdeka Kalimantan Utara

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.