Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMILU · 9 Okt 2024 14:55 WIB ·

Panwascam Gumelar Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Desa-Desa di Wilayahnya


					Panwascam Gumelar Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Desa-Desa di Wilayahnya Perbesar

Banyumas [DESA MERDEKA] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas bergerak cepat menjaga keindahan lingkungan. Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumelar, mereka menggelar penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di beberapa desa pada Senin dan Selasa (7-8/2024). Kegiatan ini menyasar desa-desa di wilayah pegunungan Gumelar yang memiliki medan cukup sulit.

Selama dua hari operasi, tim gabungan berhasil menertibkan total 33 APS. Kondisi APS tersebut sebagian besar sudah rusak. Misalnya, sobek akibat angin kencang dan bahkan ada yang sudah ambruk. APS yang ditertibkan meliputi berbagai jenis, seperti baliho, spanduk, serta poster.

“Sebagian besar APS yang kami tertibkan sudah tidak layak pakai,” ujar Agus Supriyono, petugas Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Gumelar. “Selain itu, keberadaan APS yang rusak juga berpotensi merusak keindahan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Setelah penertiban, petugas mengangkut APS yang sudah tidak terpakai tersebut menggunakan sepeda motor. Kemudian, APS itu disimpan sementara di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing. Adapun desa-desa yang menjadi fokus penertiban antara lain Cihonje (18 APS), Paningkaban (9 APS), Karangkemojing (3 APS), dan Gumelar (3 APS).

Sementara itu, Nanang Anna Noor, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Gumelar, menekankan betapa pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan penertiban APS. “Panwascam memiliki peran yang sangat penting,” tegasnya. “Kami bertugas mengawasi setiap tahapan kampanye, termasuk penertiban APS ini, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pilkades PAW Liunggunung: Empat Putra Terbaik Siap Mengabdi

11 April 2026 - 19:00 WIB

Syarat Cair APBDes Malaka: Data Warga Meninggal Harus Beres

1 April 2026 - 18:09 WIB

Bawaslu Pacitan Ajak Karang Taruna Jinakkan Bom Waktu Pemilu

1 Maret 2026 - 07:53 WIB

Pilkades Digital Karawang: Hemat Anggaran 90 Persen dan Inklusif

31 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Trending di PEMILU