Banyumas [DESA MERDEKA] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas bergerak cepat menjaga keindahan lingkungan. Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumelar, mereka menggelar penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di beberapa desa pada Senin dan Selasa (7-8/2024). Kegiatan ini menyasar desa-desa di wilayah pegunungan Gumelar yang memiliki medan cukup sulit.
Selama dua hari operasi, tim gabungan berhasil menertibkan total 33 APS. Kondisi APS tersebut sebagian besar sudah rusak. Misalnya, sobek akibat angin kencang dan bahkan ada yang sudah ambruk. APS yang ditertibkan meliputi berbagai jenis, seperti baliho, spanduk, serta poster.
“Sebagian besar APS yang kami tertibkan sudah tidak layak pakai,” ujar Agus Supriyono, petugas Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Gumelar. “Selain itu, keberadaan APS yang rusak juga berpotensi merusak keindahan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Setelah penertiban, petugas mengangkut APS yang sudah tidak terpakai tersebut menggunakan sepeda motor. Kemudian, APS itu disimpan sementara di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing. Adapun desa-desa yang menjadi fokus penertiban antara lain Cihonje (18 APS), Paningkaban (9 APS), Karangkemojing (3 APS), dan Gumelar (3 APS).
Sementara itu, Nanang Anna Noor, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Gumelar, menekankan betapa pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan penertiban APS. “Panwascam memiliki peran yang sangat penting,” tegasnya. “Kami bertugas mengawasi setiap tahapan kampanye, termasuk penertiban APS ini, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Nanang Anna Noor, Jurnalis berpengalaman di media cetak,online dan televisi. Nanang Anna Noor juga seorang aktor film dan penyair Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.