SoE [DESA MERDEKA] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar “Ngabuburit Refleksi Pengawasan Pilkada Tahun 2024” secara daring pada Jumat (14/03/2025). Kegiatan ini menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten TTS, H. Muhammad G. Arifoeddin, S.Pd, M.M., sebagai narasumber.
Dalam paparannya, H. Mad Arifoeddin menyoroti beberapa poin penting terkait pengawasan Pilkada 2024. Ia mengajak semua pihak untuk mengevaluasi tingkat partisipasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten TTS.
“Kita perlu mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, seperti akses informasi dan kesadaran hukum. Evaluasi program edukasi yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu TTS dan jajarannya juga penting untuk melihat capaian dan tantangan yang dihadapi,” ujarnya.
Ketua MUI TTS juga menekankan perlunya evaluasi terhadap keterlibatan organisasi masyarakat sipil, perekrutan pengawas TPS, serta potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada. Ia menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih untuk menghindari masalah seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, dan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas.
“Data pemilih yang akurat adalah kunci suksesnya Pilkada. Perlu ada evaluasi menyeluruh terkait data pemilih, termasuk selisih data saat pencoblosan dan rekapitulasi,” tegasnya.
Selain itu, H. Mad Arifoeddin mengingatkan pentingnya upaya masif dalam menangkal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian melalui penyebaran konten positif. Ia mengapresiasi kegiatan yang digagas Bawaslu TTS sebagai tradisi positif di bulan Ramadan.
“Ngabuburit adalah tradisi menunggu waktu berbuka puasa. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengisi waktu dengan diskusi reflektif tentang pengawasan Pilkada,” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan sekretariat Bawaslu TTS, mantan anggota Panwas se-TTS, mantan Panwas Kelurahan/Desa, serta organisasi masyarakat sipil seperti GMNI TTS dan IMAN Kupang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.