Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KOPDES MP · 14 Apr 2025 20:31 WIB ·

Musdes Kopdes: Desa Diminta Segera Bentuk Koperasi Merah Putih!


					<em>Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong kepala desa untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).</em> Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong kepala desa untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdes) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).

Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendesak seluruh kepala desa di Indonesia untuk segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes) guna membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Langkah ini dinilai krusial dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

“Kami minta para kepala desa untuk segera melaksanakan Musdes pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, karena ini sangat membantu memajukan desa,” tegas Zulkifli Hasan.

Ia mengungkapkan, potensi transformasi lebih dari 60 ribu koperasi yang telah ada menjadi Kopdes di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pembentukan Kopdes dapat terealisasi dalam dua bulan ke depan, sebagai upaya mempercepat pembangunan ekonomi berbasis desa.

Kopdes akan berperan dalam pengelolaan berbagai sektor ekonomi desa, mencakup pengadaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, pengelolaan pergudangan, distribusi pupuk, logistik, hingga penyediaan layanan klinik dan apotek.

Tujuan utama pembentukan Kopdes adalah memutus rantai tengkulak dan rentenir yang merugikan petani dan nelayan. Dengan adanya Kopdes, diharapkan petani, nelayan, dan masyarakat desa tidak lagi bergantung pada pinjaman dari rentenir atau platform pinjaman online.

“Kalau Kopdes sudah berdiri, tidak ada ruang lagi bagi rentenir dan tengkulak. Pupuk dikelola Kopdes, hasil panen ditangani Kopdes, mereka tidak punya celah lagi,” jelas Zulkifli Hasan.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menambahkan bahwa bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan Kopdes melalui dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Daerah juga dapat memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung inisiatif ini.

Guna memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan BTT, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Edaran (SE). “Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah agar tidak ragu menggunakan BTT,” ujar Tito Karnavian.

Fokus pada Musdes, pemerintah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembentukan Kopdes. Musdes diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan rencana strategis pembentukan Kopdes yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Bukan Koperasi Jadul, Kopdes Kini Jadi Startup Gen Z

20 Januari 2026 - 21:02 WIB

Dana Desa Jateng Dipangkas 70 Persen demi Koperasi Merah Putih

8 Januari 2026 - 03:09 WIB

Pembangunan Gedung KDMP Malaka Dikebut, 43 Desa Hibahkan Lahan

4 Januari 2026 - 11:21 WIB

Trending di KOPDES MP