Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PENDIDIKAN · 14 Mei 2025 07:32 WIB ·

Miris! Paving SDN 05 Kedungwaringin Bekasi Diduga Asal Jadi


					Miris! Paving SDN 05 Kedungwaringin Bekasi Diduga Asal Jadi Perbesar

Kedungwaringin, Bekasi [DESA MERDEKA] – Pemandangan memprihatinkan terlihat di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Proyek penataan halaman sekolah yang seharusnya memberikan fasilitas pendidikan yang layak, justru menuai kekecewaan dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, pekerjaan pemasangan paving block yang menelan anggaran tak kurang dari Rp307.694.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan sarat dengan penyimpangan teknis.

Kekecewaan ini bermula dari kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan dan spesifikasi teknis yang seharusnya. Material dasar untuk pemasangan paving block yang menggunakan campuran sirtu dan tanah tanpa adanya proses pemadatan standar menjadi perhatian utama. Selain itu, minimnya penggunaan abu screening sebagai lapisan pendukung semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa mengindahkan kualitas.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pasundan, H. Suhada, mengungkapkan kekecewaannya secara tegas. “Materialnya itu pakai sirtu campur tanah, tidak ada alat pemadat yang digunakan, hanya ditaburi abu screening tipis sekali. Ini jelas tidak memenuhi standar teknis yang seharusnya,” ujarnya pada Senin (12/5).

Kondisi proyek penataan halaman SDN 05 Kedungwaringin, Bekasi, yang menggunakan campuran sirtu dan tanah tanpa pemadatan memadai, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan menuai protes dari masyarakat sipil pada Senin (12/5/2025). Proyek senilai Rp307 juta dari APBD Kabupaten Bekasi ini dinilai dikerjakan asal-asalan dengan pengawasan yang lemah.

Lebih lanjut, Suhada menyoroti lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kelalaian dalam pengawasan ini membuka peluang terjadinya praktik penyimpangan anggaran yang merugikan uang rakyat. “Kami menduga persoalan ini bukan hanya sekadar masalah teknis di lapangan, tetapi ada indikasi permainan yang melibatkan pelaksana proyek, pengawas, hingga dinas terkait. Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pertanggungjawaban penuh dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tegasnya.

Senada dengan Suhada, Ketua Gibas Sektor Kedungwaringin, Gio, bahkan menyebut proyek penataan halaman sekolah ini sebagai “proyek amburadul”. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang seharusnya rampung dalam waktu 90 hari kalender, terhitung sejak 23 April hingga 21 Juli 2025 ini. “Ini bukan hanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi juga terkesan dibiarkan begitu saja. Di mana peran pengawas proyek? Ke mana konsultan pengawasnya? Jangan-jangan memang ada indikasi pembiaran,” cetusnya dengan nada geram.

Gio juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait. Ia bahkan mengancam akan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek ini. “Jika diperlukan, kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya dengan nada penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan.

Saat ini, proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat sipil. Publik berharap agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi segera bertindak cepat dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik-praktik kotor dalam proyek-proyek infrastruktur pendidikan di Kabupaten Bekasi, sehingga kualitas pendidikan dapat terjamin dan uang rakyat dapat digunakan secara bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gedung Mewah Batusangkar: Harapan Baru Bagi Pemuda Pelosok

28 April 2026 - 20:50 WIB

Strategi Triple Readiness: Kunci Lulusan Sarjana Membangun Desa

26 April 2026 - 06:03 WIB

Siswa SMK Bawen Guncang Dunia Tani Lewat Inovasi

24 April 2026 - 05:45 WIB

Teknologi Pangan: Kunci Siswa SMK Kuasai Pertanian Masa Depan

24 April 2026 - 05:41 WIB

Literasi: Napas Baru bagi Masa Depan Pemuda Sumbar

22 April 2026 - 21:25 WIB

Sinergi Forkopimcam Mojoagung Kawal Ketat Kualitas Gizi di Dapur Garuda Nusantara Lestari

21 April 2026 - 09:56 WIB

Trending di PENDIDIKAN