Musdes RKP Desa 2027 menunjukkan Desa Digital Langlang membangun masa depan melalui tata kelola berbasis data, kolaborasi, dan ekonomi hijau.
SINGOSARI, DESAMERDEKA.ID — Desa Digital Langlang membuktikan bahwa berkurangnya Dana Desa tidak harus menghentikan pembangunan. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Pemerintah Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, memperkuat tata kelola berbasis data, kolaborasi, dan inovasi agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.
Sekitar 70 peserta mengikuti Musdes yang berlangsung di Aula Desa Langlang, Jumat (10/7/2026). Hadir Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, PKK, kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), LPMD, Karang Taruna, kelompok tani, kelompok peternak, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur Kecamatan Singosari. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan desa menjadi tanggung jawab bersama.

Transformasi Digital Desa Langlang Memperkuat Peran BPD
Sesuai Pasal 31 Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, BPD memimpin Musdes sebagai forum permusyawaratan tertinggi dalam penyusunan arah pembangunan desa. BPD tidak hanya menjalankan prosedur, tetapi juga mengawal setiap usulan masyarakat agar masuk dalam pembahasan RKP Desa.
Ketua BPD Desa Langlang, Moh. Anas, menegaskan bahwa Musdes harus menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“BPD bukan sekadar menjalankan prosedur. Kami memastikan setiap aspirasi masyarakat dibahas secara terbuka, diprioritaskan sesuai kebutuhan, lalu dikawal hingga menjadi program pembangunan desa,” tegasnya.
Musdes tidak hanya menyusun daftar kegiatan tahunan. Forum ini juga menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta data yang akurat.
Sistem Informasi Desa Menjadi Fondasi Desa Digital Langlang
Kekuatan utama Desa Digital Langlang terletak pada pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Mengacu pada Permendesa PDT Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah desa mulai menerapkan perencanaan berbasis data (evidence-based planning).
Pemerintah Desa mengintegrasikan data kependudukan, kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, aset, potensi ekonomi, lingkungan, dan capaian SDGs Desa ke dalam SID. Selanjutnya, pemerintah desa menganalisis data tersebut untuk menetapkan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Pendekatan ini membuat setiap kebijakan lebih terukur, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan. Pemerintah desa tidak lagi menyusun program berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan kondisi riil yang tercermin dalam data.
Hasilnya mulai terlihat. Capaian SDGs Desa Langlang telah mencapai sekitar 90 persen. Digitalisasi tidak hanya mempercepat pelayanan administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Desa Digital Langlang Mengubah Krisis Menjadi Peluang
Penurunan Dana Desa tidak menghentikan langkah Pemerintah Desa Langlang. Sebaliknya, pemerintah desa memanfaatkan kondisi tersebut untuk memperluas kolaborasi dan mencari sumber pendanaan alternatif.
Kepala Desa Langlang, Julianto, mengatakan pemerintah desa akan mengoptimalkan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pokok-pokok pikiran anggota legislatif, serta kerja sama antar desa.
“Kami tidak hanya bergantung pada Dana Desa. Kami akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Strategi tersebut menunjukkan perubahan cara berpikir dalam tata kelola pemerintahan desa. Keberhasilan pembangunan tidak lagi bergantung pada satu sumber anggaran, tetapi pada kemampuan membangun kemitraan, memanfaatkan potensi lokal, dan menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.

Transformasi Digital Desa Langlang Diperkuat Ekonomi Hijau
Musdes RKP Desa 2027 juga menetapkan ekonomi hijau sebagai salah satu arah pembangunan Desa Langlang. Pemerintah desa melihat persoalan sampah bukan sebagai beban, melainkan sebagai peluang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah Desa akan memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST3R) agar mampu mengurangi pencemaran, membuka lapangan kerja, dan menghasilkan nilai ekonomi. Selain itu, desa akan mengembangkan potensi sumber daya air sebagai destinasi wisata berbasis masyarakat untuk menggerakkan perekonomian lokal.
Strategi tersebut mencerminkan penerapan ekonomi sirkular, yaitu mengelola sumber daya secara berkelanjutan sehingga manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dirasakan secara bersamaan.
Desa Digital Langlang Tetap Berpegang pada Regulasi
Inovasi yang dikembangkan Desa Langlang tetap berjalan dalam koridor regulasi. Perwakilan Camat Singosari, Slamet, mengingatkan Tim Penyusun RKP Desa agar berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Malang tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa.
Tim Penyusun RKP Desa diminta segera mencermati RPJM Desa, menyusun skala prioritas, membentuk tim verifikasi sesuai bidang keahlian, serta menyelesaikan seluruh tahapan secara transparan, partisipatif, dan tepat waktu.
Pemerintah Desa juga menyelaraskan RKP Desa 2027 dengan delapan prioritas penggunaan Dana Desa. Langkah tersebut memastikan setiap program tetap sesuai regulasi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Desa Digital Langlang Menjadi Inspirasi Desa Indonesia
Musdes RKP Desa Langlang membuktikan bahwa keterbatasan anggaran tidak harus menghentikan pembangunan. Sebaliknya, tantangan fiskal dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memperluas kolaborasi.
Pengalaman Desa Langlang memberikan lima pelajaran penting bagi desa lain. Pertama, data yang akurat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Kedua, kolaborasi membuka peluang pendanaan di luar APB Desa. Ketiga, potensi lokal dapat berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Keempat, digitalisasi mendorong pemerintahan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kelima, kepemimpinan yang adaptif menjadi kunci menghadapi perubahan kebijakan dan tantangan fiskal.
Di tengah berkurangnya Dana Desa, Desa Digital Langlang membuktikan bahwa masa depan pembangunan tidak ditentukan oleh besarnya anggaran. Masa depan desa ditentukan oleh kemampuan mengelola data menjadi kebijakan, membangun kolaborasi, dan mengembangkan potensi lokal menjadi kesejahteraan masyarakat.
Lompatan Digital Desa Langlang pada akhirnya bukan sekadar transformasi teknologi. Lebih dari itu, langkah ini menunjukkan perubahan cara berpikir bahwa data adalah aset pembangunan, kolaborasi adalah kekuatan, dan inovasi adalah fondasi menuju desa yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.

Mochamad Fajar Kurniawan adalah Founder Forum Handarbeni Singhasari (FONDASI), CEO Raja Kebab Singosari dan Raja Ayam Geprek Singosari, serta anggota Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Singosari sejak 2017. Alumni SMAN 3 Malang (BHAWIKARSU) dan Universitas Brawijaya ini juga menjadi Pembina Paguyuban Batik Singosari dan Paguyuban Batik Lawang.
Berbekal pengalaman sebagai mantan Pemimpin Redaksi sebuah tabloid di Kota Malang, ia aktif menulis tentang tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, ekonomi lokal, UMKM, pelestarian budaya, dan pembangunan berbasis potensi desa. Melalui tulisan dan kegiatan pendampingan, ia berkomitmen mendorong lahirnya desa-desa yang mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.