Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 29 Mei 2023 05:57 WIB ·

Kursi Kosong dan Pj Kades: Krisis Pemimpin Desa Jember


					Pejabat DPMD Jember saat menghadiri rapat dengar pendapat mengenai rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan Pilkades PAW tahun 2023 di Ruang Komisi A DPRD Jember, belum lama ini. (Image courtesy: Radar Jember) Perbesar

Pejabat DPMD Jember saat menghadiri rapat dengar pendapat mengenai rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan Pilkades PAW tahun 2023 di Ruang Komisi A DPRD Jember, belum lama ini. (Image courtesy: Radar Jember)

Jember, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Estafet kepemimpinan di tingkat desa di Kabupaten Jember tengah menghadapi ujian serius. Sepanjang tahun 2022 hingga Mei 2023, tercatat delapan jabatan kepala desa (kades) terpaksa berhenti sebelum masa jabatan mereka berakhir. Fenomena ini menciptakan lubang kepemimpinan yang harus segera ditutup demi stabilitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember, Nunung Agus Andriyanto, mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan di delapan desa tersebut saat ini diisi oleh Penjabat (Pj) Kades. Langkah ini diambil agar roda pemerintahan desa tidak lumpuh akibat ketiadaan figur pemimpin definitif.

Maut dan Hukum: Dua Penyebab Utama
Melihat lebih dalam, rontoknya para pemimpin desa di Jember ini disebabkan oleh dua faktor kontras: takdir dan jeratan hukum. Enam kades tercatat diberhentikan karena meninggal dunia. Mereka adalah Mohammad Mahfud (Desa Kasiyan), Santiawan (Desa Sumberjambe), Maryono (Desa Patemon), Mohammad Khoeri (Desa Sruni), Samsul (Desa Balung Kidul), dan yang paling baru adalah Mulyono (Desa Ambulu).

Di sisi lain, potret kelam tata kelola desa muncul dari dua kades yang diberhentikan secara tidak hormat akibat kasus korupsi. Saiful Mahmud (Desa Kepanjen) tersandung kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sementara Samsul Muarip (Desa Pocangan) harus merelakan jabatannya setelah terjerat kasus korupsi Dana Desa (DD). Hal ini menjadi peringatan keras bagi para Pj Kades maupun kades terpilih nantinya mengenai pentingnya integritas.

Menuju Pilkades PAW: Bola Ada di Desa
DPMD Jember mengonfirmasi bahwa delapan desa yang saat ini dipimpin oleh Pj akan segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW). Penggerak Swadaya Masyarakat Bidang Pemdes DPMD Jember, Bukasan, memprediksi proses ini akan beririsan dengan jadwal Pilkades serentak 2023 yang diikuti enam desa lainnya mulai Juni hingga Agustus mendatang.

Menariknya, pemerintah kabupaten memberikan otonomi penuh terkait teknis pelaksanaan dan pembiayaan. “Pelaksanaannya kami serahkan kepada desa masing-masing karena anggarannya melekat di desa,” jelas Bukasan.

Kondisi ini menuntut desa untuk mandiri dan cepat bergerak. Pilkades PAW bukan sekadar formalitas pengisian kursi kosong, melainkan momentum bagi warga desa untuk memulihkan kembali marwah kepemimpinan yang sempat goyah, baik karena kehilangan sosok pengayom maupun akibat krisis kepercayaan akibat korupsi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Plosokandang “Sidang” Isu Viral di Tengah Pengajian

20 Januari 2026 - 02:46 WIB

Sungai Luar Siapkan Cetak Biru Desa Sehat Tahun 2027

19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Kadus Petenangan Didemo Mundur Akibat Dugaan Skandal Mesum

19 Januari 2026 - 12:32 WIB

Cara Unik Desa Sungai Meranti Ubah Pajak Jadi Rezeki

19 Januari 2026 - 11:05 WIB

Bukan Cuma Wisata, Desa Kaliwedi Sragen Juara Nasional Pangan

19 Januari 2026 - 09:44 WIB

Aspal Mulus Desa Tinduk: Memutus Isolasi, Merajut Harmoni Sosial

18 Januari 2026 - 10:02 WIB

Trending di DESA