Purworejo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Desa Kalisemo, Kecamatan Loano, mencetak sejarah sebagai desa pertama di Kabupaten Purworejo yang menggelar perekrutan anggota Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Balai Desa Kalisemo ini berhasil menarik minat 208 warga untuk mendaftar sebagai anggota koperasi.
Kepala Desa Kalisemo, Sarimo, menjelaskan bahwa perekrutan ini merupakan langkah awal dalam mendukung program pemerintah pusat dan desa terkait pembentukan koperasi berbasis desa, yaitu Koperasi Merah Putih. “Antusiasme warga sangat luar biasa. Ini bukti kesadaran masyarakat yang tinggi dalam menyukseskan program koperasi desa. Kami juga melakukan sosialisasi mengenai hak, kewajiban, dan persyaratan sebagai anggota koperasi,” ujar Sarimo dalam keterangan resminya pada Senin (14/7/2025).
Dalam proses perekrutan perdana ini, pendaftar berasal dari unsur pengurus Desa Merah Putih seperti ketua, sekretaris, bendahara, serta masing-masing bidang yang sudah terbentuk sebelumnya, ditambah dengan warga desa setempat. Setiap calon anggota diwajibkan mengisi formulir pernyataan kesanggupan, mematuhi tata tertib koperasi, serta membayar simpanan pokok sebesar Rp50.000. Untuk simpanan wajib, ditetapkan minimal Rp10.000 per bulan, namun anggota diperbolehkan menyetor mulai dari Rp5.000 sesuai kemampuan.
Rencananya, perekrutan akan dilanjutkan dengan menyasar unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, dan tokoh masyarakat. Harapannya, koperasi ini benar-benar menjadi milik dan dikelola oleh seluruh elemen warga Desa Kalisemo. Selain itu, seluruh peserta Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga diwajibkan menjadi anggota koperasi.
Sarimo menambahkan, “Harapan kami, pengurus koperasi harus orang yang pintar (cerdas), kober (siap sedia), dan benar (jujur dan amanah). Bila sudah resmi menjadi anggota dan persyaratan telah lengkap, maka dapat mengakses pinjaman dari koperasi untuk kegiatan produktif.”
Secara keseluruhan di Kabupaten Purworejo, sebanyak 454 Koperasi Merah Putih (KMP) yang berasal dari 494 desa/kelurahan telah resmi terbentuk dan memiliki badan hukum. Dengan demikian, pembentukan KMP di Kabupaten Purworejo telah mencapai 100 persen dan tinggal menunggu peluncuran dari pusat. “100 persen KMP dari 454 desa/kelurahan sudah berbadan hukum. Info launching oleh RI 1 masih menunggu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti.
Laksana Sakti menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pusat mengenai jadwal peluncuran, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2025 mendatang. “Tempat masih tahap survei di Kulonprogo, Yogyakarta,” pungkasnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.