Konawe [DESA MERDEKA] – Sebanyak 423 perwakilan dari 141 desa di Kabupaten Konawe mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) intensif yang berfokus pada perwujudan ketahanan pangan berkelanjutan. Program strategis ini selaras dengan prioritas utama presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam memperkuat fondasi pangan nasional dari tingkat desa.
Acara penting yang berlangsung di sebuah hotel terkemuka di Kendari sejak Jumat (11/4/2025) hingga Minggu (13/4/2025) ini merupakan wujud sinergi konkret antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe. Pelaksanaan Bimtek ini menggandeng PT Putri Dewani Mandiri, sebuah lembaga yang kompeten di bidang media riset dan pelatihan formal.
Peserta Bimtek terdiri dari elemen-elemen kunci penggerak pembangunan desa, termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes), serta para Kepala Desa (Kades) yang juga mengemban amanah sebagai Komisaris BumDes. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menggarisbawahi keseriusan pemerintah desa dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan di tingkat akar rumput.
Bimtek ini menghadirkan jajaran pemateri kompeten dari berbagai instansi pemerintahan dan penegak hukum, memberikan perspektif holistik dalam pengelolaan program ketahanan pangan. Para narasumber ahli berasal dari Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Konawe, hingga Inspektorat Kabupaten Konawe. Keterlibatan aparat negara ini memberikan dimensi pengawasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Pelaksanaan Bimtek ini berlandaskan pada sejumlah regulasi penting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang secara spesifik mengatur panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, kembali ditekankan bahwa alokasi minimal 20 persen dari total Dana Desa wajib diperuntukkan bagi program-program strategis yang secara langsung maupun tidak langsung memperkuat sektor pangan dan peternakan di tingkat desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Konawe, Rebiansyah Putra Halip, menegaskan bahwa program ketahanan pangan berkelanjutan adalah kebijakan nasional dan menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo. Inspektorat, sesuai Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI), berperan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memberikan layanan konsultasi dan pengawasan intern terkait program ini.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama, menyampaikan bahwa Bimtek ini membekali peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai pengelolaan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Hal ini krusial demi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan dampak positif bagi masyarakat desa. Sumber anggaran Bimtek ini berasal dari anggaran peningkatan kapasitas pemerintah desa.
Kegiatan Bimtek ini menjadi indikator kuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Konawe, sejalan dengan visi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan pembekalan komprehensif dan pengawasan dari berbagai pihak, pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan di Konawe diharapkan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.