Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 23 Mar 2025 15:34 WIB ·

Kadis Cipta Karya Bekasi Diduga “Pengepul” Proyek APBD


					Kadis Cipta Karya Bekasi Diduga “Pengepul” Proyek APBD Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Beni Sugiarto, menuai sorotan terkait dugaan praktik kurang transparan dalam pengelolaan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Sejumlah kontraktor lokal menyatakan kekecewaan atas dugaan monopoli proyek di dinas tersebut.

Kekecewaan para pengusaha konstruksi lokal ini mencapai puncaknya saat mereka mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Meskipun sempat terjadi perdebatan, situasi akhirnya mereda.

Ketua Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI), Mat Atin, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menduga muncul skema baru yang menempatkan Kepala Dinas Cipta Karya sebagai perantara antara pengusaha dari Jakarta dan proyek-proyek APBD Kabupaten Bekasi.

“Diduga pengusaha dari luar daerah memberikan sejumlah dana untuk ‘mengamankan’ berbagai kegiatan di dinas tersebut. Akibatnya, mayoritas proyek justru dikerjakan oleh pengusaha luar. Seharusnya, proyek yang didanai APBD memprioritaskan partisipasi pengusaha lokal,” ungkap Mat Atin di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (21/3/2025).

Mat Atin mendesak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk segera mengambil tindakan tegas dan menghentikan praktik yang merugikan pengusaha lokal ini. Ia khawatir tindakan oknum kepala dinas tersebut dapat mencoreng citra kepemimpinan bupati.

“Bupati perlu mengevaluasi kinerja kepala dinas dan tidak ragu untuk menggantinya jika dugaan ini terbukti benar. Jangan sampai tindakan satu oknum ini berdampak buruk bagi reputasi bupati,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, JAPMI berencana melaporkan dugaan praktik gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta potensi korupsi berjamaah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.

“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi terkait dugaan ini kepada KPK,” pungkasnya. (TEAM)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Trending di KUMHANKAM