Kendal [DESA MERDEKA] – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah. Di Kabupaten Kendal, target penerimaan PBB pada tahun 2025 ini mencapai Rp55 miliar. Guna merealisasikan target tersebut, Paguyuban Kepala Desa (Kades) Bahurekso Kendal menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Hal ini mengemuka dalam sebuah diskusi antara perwakilan paguyuban kades dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.
Sinergi Kades dan Bapenda Wujudkan PBB Lunas 100 Persen
Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Suyoto, dengan tegas menyatakan kesiapan jajarannya untuk menyukseskan pelunasan PBB 100 persen di seluruh desa se-Kabupaten Kendal tahun ini. “Tahun 2025 ini, insyaallah kami siap untuk menyukseskan PBB tahun 2025 lunas 100 persen,” ujar Suyoto penuh optimisme.
Namun, komitmen ini tidak datang tanpa usulan. Suyoto menjelaskan bahwa para kepala desa juga mengajukan beberapa permintaan yang diharapkan dapat dipenuhi Pemkab Kendal. Salah satunya adalah pemberian reward atau penghargaan bagi desa yang berhasil melunasi PBB secara penuh. Pemberian insentif ini, menurut Suyoto, akan menjadi penambah semangat bagi para petugas pemungut pajak di tingkat desa.
Selain itu, Paguyuban Kades Bahurekso juga berharap agar jasa penyampaian SPPT dapat dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya. Permintaan lainnya yang diajukan adalah kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tingkat desa, salah satunya melalui program Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri). “Agar Samsat Budiman di setiap desa itu juga dipermudah syaratnya, sehingga desa juga bisa membantu penyerapan pajak non-PBB juga,” tambah Suyoto, menyoroti potensi desa dalam membantu peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak lain.
Alokasi Dana Desa dan Harapan Bersama
Tak berhenti di situ, Suyoto juga menyampaikan aspirasi terkait Alokasi Dana Desa (ADD). Jika target pelunasan PBB 100 persen tercapai, pihaknya berharap alokasi ADD yang saat ini sebesar 10 persen dari dana transfer dapat ditingkatkan menjadi 13 atau bahkan 15 persen. “Karena kalau 10 persen sekarang tidak bisa mencukupi, jadi kami berharap bisa ditingkatkan menjadi 13 atau 15 persen,” imbuhnya, menekankan pentingnya peningkatan ADD untuk keberlangsungan pembangunan di desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab, menyambut baik komitmen Paguyuban Kades Bahurekso. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya inovatif Bapenda untuk merealisasikan target pendapatan daerah dari sektor PBB. “Ini menyikapi situasi keuangan di Kendal ini, jadi kita keluarkan semua inovasi. Makanya kita ketemu Paguyuban Kades ini kita tawarkan agar PBB itu lunas 100 persen. Pak Ketua Paguyuban bilang siap tapi kami harus dicukupi,” ungkap Abdul Wahab.
Abdul Wahab menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya memenuhi permintaan Paguyuban Kades Bahurekso sepanjang hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Selama permintaannya masih bisa dicukupi dan sesuai dengan peraturan pasti akan kami cukupi. Kalau terkait ADD ini nanti kita sampaikan ke Dispermasdes. Dan yang lainnya akan kita upayakan,” janjinya. Dengan adanya kesepakatan dan sinergi ini, Bapenda Kendal optimis target PAD dari sektor PBB sebesar Rp55 miliar pada tahun 2025 dapat tercapai.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.