Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 20 Jan 2026 02:46 WIB ·

Kades Plosokandang “Sidang” Isu Viral di Tengah Pengajian


					Kades Plosokandang “Sidang” Isu Viral di Tengah Pengajian Perbesar

Tulungagung, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Lazimnya, sambutan kepala desa dalam acara keagamaan berisi pesan-pesan normatif. Namun, suasana berbeda terjadi di Masjid Jami’ Riyadhul Jannah, Dusun Srigading, Desa Plosokandang, Senin malam (19/1/2026). Di hadapan ratusan jemaah Isra Mi’raj, Kepala Desa Plosokandang, Agus Waluya, justru menjadikan panggung sambutan sebagai ruang terbuka untuk mengklarifikasi isu miring yang sempat viral di media sosial.

Momen unik ini bermula ketika Agus, yang akrab disapa “Jendral”, memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi atau pertanyaan secara langsung. Tantangan itu disambut oleh Kyai Kholik, sesepuh desa setempat. Dengan bahasa Jawa yang lugas, Kyai Kholik menanyakan kebenaran kasus viral yang melibatkan sang kades dengan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan berinisial S terkait sengketa pengurusan tanah.

Transparansi di Balik Kerumitan Birokrasi Tanah
Tanpa ragu, Agus Waluya langsung memberikan jawaban teknis di hadapan jemaah. Ia mengakui adanya permasalahan, namun membantah narasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, isu tersebut meledak karena kurangnya pemahaman publik mengenai panjangnya rantai birokrasi pengurusan sertifikat tanah.

“Masalah itu memang ada, tapi tidak separah yang diberitakan. Pengurusan sertifikat melibatkan banyak tahapan, mulai dari PPAT, Bapenda untuk urusan pajak, hingga ke ATR/BPN,” urai Agus.

Ia menjelaskan salah satu titik krusial yang membuatnya diserang adalah adanya tumpang tindih dokumen, yakni dua Akta Jual Beli (AJB) yang merujuk pada satu Sertifikat Hak Milik (SHM). Agus bahkan menantang pihak-pihak yang mengancam akan melaporkannya ke jalur hukum. Baginya, laporan hukum justru akan menjadi jalan keluar untuk mengurai benang kusut sengketa tanah tersebut secara transparan.

Menepis Tuduhan “Biro Jasa”
Menanggapi tudingan bahwa dirinya bermain sebagai biro jasa tanah, Agus menegaskan bahwa peran pemerintah desa hanyalah memfasilitasi. “Saya tidak pasang papan nama biro jasa di rumah. Intinya, saya jamin tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya yang disambut antusias oleh warga.

Keberanian Agus melakukan klarifikasi di tengah acara religi ini dinilai sebagai langkah out of the box dalam komunikasi publik. Ia memanfaatkan momentum Isra Mi’raj—yang secara esensi adalah perjalanan kejujuran Rasulullah—untuk menunjukkan integritasnya sebagai pemimpin desa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dari Dr. Muhammad Soim Alkasi (Gus Soim). Dalam ceramahnya, Gus Soim menekankan pentingnya memperbaiki kualitas ibadah sebagai fondasi karakter. “Jika kita ingin memperbaiki hidup, mulailah dengan memperbaiki kualitas salat kita,” pesan Gus Soim, menutup malam yang penuh refleksi dan transparansi di Desa Plosokandang. (Liu)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rebutan Kursi BPD Sidodadi Banyuwangi: Dusun Krajan Memanas!

24 Juli 2026 - 18:47 WIB

TMMD Hadirkan NIB Gratis, UMKM Kesongo Naik Kelas

24 Juli 2026 - 14:12 WIB

Kuota Perempuan Terjaga, Wajah Inklusif BPD Desa Purorejo

24 Juli 2026 - 13:34 WIB

Sawah, Sejarah, dan Siasat Watugede Mandiri Tanpa Subsidi

23 Juli 2026 - 08:14 WIB

Rahasia Sukses Desa Banjararum: Administrasi Tertib, Ekonomi Melejit

22 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bukan Proyek Fisik, Toyomarto Alokasikan Dana Desa Berbasis Bukti

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

Trending di DESA